Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat, Polres Sikka Polda NTT Gelar Patroli Gabungan dan Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Kegiatan Patroli KRYD Polres Sikka dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil patroli di sejumlah tempat hiburan malam dan pemantauan di sepanjang Jalan Eltari, tidak ditemukan aksi balap liar, peredaran narkoba, maupun minuman keras ilegal. Namun masih terdapat beberapa tempat hiburan malam yang belum melengkapi izin keramaian, sehingga telah diberikan imbauan untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sikka.

Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat, Polres Sikka Polda NTT Gelar Patroli Gabungan dan Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Polres Sikka Polda NTT Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tertibkan Tempat Hiburan Jelang Operasi Ketupat 2026

Tribratanewssikka.com - Maumere, 8 Maret 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, jajaran Polres Sikka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli terpadu pada Sabtu malam, 7 Maret 2026 hingga Minggu dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E. dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sikka serta dukungan dari Kodim 1603/Sikka, Satpol PP Kabupaten Sikka, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.

Patroli ini difokuskan pada dua sasaran utama, yakni pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta pengawasan aktivitas tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional yang berlaku.

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Alok AKP Putu Sumadi, S.H., Kasat Samapta AKP I Nyoman Karwadi, S.H., Kasat Intelkam IPTU I Nyoman Suwawta, Kasat Narkoba IPTU Faisal S. Alang, S.H., M.H., KBO Sat Lantas IPTU Efraim Emanuel, KBO Sat Intelkam IPDA Kurd Anyelus Say, serta KBO Sat Samapta IPDA Paulus Wayan Keso bersama personel gabungan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir sejumlah titik yang dikenal sebagai lokasi aktivitas hiburan malam di wilayah Kota Maumere. Beberapa tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Redbull Cafe & Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Lorong Tada Teteng, Kelurahan Waioti, kemudian PUB Madona, Cyber Five Pub & Karaoke, Shasari Pub & Karaoke, Triple Nine Pub & Karaoke, serta Triple Seven Pub & Karaoke yang berada di wilayah Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat.

 

Pada setiap lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap izin operasional tempat usaha, izin keramaian, serta legalitas penjualan minuman beralkohol. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC) guna memastikan tidak adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas masih menemukan beberapa tempat hiburan malam yang belum memiliki izin keramaian secara lengkap. Kepada pengelola tempat usaha tersebut, petugas memberikan imbauan serta arahan agar segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

 

Meski demikian, dari hasil patroli dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba, minuman keras ilegal, maupun praktik kegiatan yang melanggar hukum di lokasi-lokasi yang diperiksa.

 

Selain menyasar tempat hiburan malam, personel gabungan juga melakukan pengamanan dan pemantauan intensif di sepanjang Jalan Eltari, yang selama ini kerap dijadikan arena aksi balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hari.

 

Patroli dan penjagaan di jalur tersebut berlangsung sejak pukul 23.30 WITA hingga sekitar pukul 03.30 WITA, dengan tujuan memberikan efek pencegahan serta memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

 

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aksi balap liar selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Situasi di sepanjang jalur tersebut terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga patroli berakhir.

 

Seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan dengan menggunakan beberapa sarana operasional, antara lain satu unit mobil Patwal Sat Lantas, satu unit mobil Dalmas, satu unit mobil minibus, satu unit kendaraan operasional Satpol PP, serta lima unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas personel di lapangan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin / 177 / III / PAM.3.3 / 2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang pelaksanaan patroli dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang Operasi Ketupat.

 

Polres Sikka menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

 

Selain itu, patroli rutin yang ditingkatkan ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sikka.

 

Beberapa lokasi tempat hiburan malam diketahui tidak dilakukan pemeriksaan secara langsung karena tidak beroperasi saat pelaksanaan patroli berlangsung.

 

Secara keseluruhan, kegiatan KRYD Polres Sikka pada malam tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir sekitar pukul 04.00 WITA tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sikka. [Cm24]