Bangun Generasi Berkarakter, Polsek Bola Polres Sikka Edukasi Pelajar SMA Negeri Bola tentang Bullying dan Kenakalan Remaja
Kegiatan apel bersama dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Bola Polres Sikka Polda NTT di SMA Negeri Bola menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran hukum, kedisiplinan, serta karakter para pelajar.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 9 Maret 2026 – Upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, serta sadar hukum terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian. Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, Polsek Bola hadir di tengah lingkungan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan apel bersama dan sosialisasi tentang bahaya bullying, penerapan KUHP baru, serta pencegahan kenakalan remaja yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Bola, AIPTU Yohanes Rani, bersama para guru dan siswa-siswi SMA Negeri Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, pada Senin pagi, 9 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri Bola, Dusun Baluk, Desa Watukrus. Pelaksanaan apel yang biasanya dilakukan di lapangan sekolah terpaksa dipindahkan ke dalam aula karena kondisi cuaca hujan. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi semangat para siswa dan tenaga pendidik untuk mengikuti kegiatan yang sarat dengan pesan moral dan edukasi hukum tersebut.
Suasana aula sekolah tampak dipenuhi ratusan pelajar yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan sekolah menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan dan dunia pendidikan, sekaligus memberikan pemahaman langsung kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga perilaku dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam arahannya, AIPTU Yohanes Rani menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar agar mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki tanggung jawab sosial. Ia mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat setiap aktivitas di dunia digital meninggalkan jejak yang dapat berdampak pada masa depan seseorang.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi. Namun di sisi lain, tanpa kontrol dan kedewasaan dalam bersikap, media sosial juga dapat menjadi ruang yang memicu konflik, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga tindakan yang melanggar hukum.
“Setiap kata, gambar, maupun informasi yang kita unggah di media sosial memiliki konsekuensi. Jejak digital akan selalu tersimpan dan dapat menjadi pertanggungjawaban di kemudian hari. Karena itu, para pelajar harus mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” pesannya di hadapan para siswa.
Selain itu, Kanit Binmas juga mengajak para pelajar untuk menanamkan sikap disiplin sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan. Disiplin dalam belajar, disiplin dalam mematuhi aturan sekolah, serta disiplin dalam menjaga sikap di lingkungan masyarakat merupakan bekal penting untuk meraih kesuksesan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena bullying atau perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut, menurutnya, bukan hanya melukai secara fisik tetapi juga dapat meninggalkan trauma psikologis bagi korban. Oleh karena itu, para pelajar diingatkan agar menjadikan ikrar pelajar sebagai pedoman dalam bersikap, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah maupun di masyarakat serta menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi teman sebaya maupun masyarakat di sekitarnya.
Kanit Binmas juga mengingatkan para pelajar agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, seperti telepon genggam maupun perhiasan, guna menghindari potensi tindak pidana pencurian. Kesadaran untuk menjaga barang pribadi dinilai sebagai langkah sederhana namun penting dalam mencegah terjadinya kejahatan.
Tidak hanya itu, dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan, para siswa juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot tidak standar selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Para pelajar juga diperingatkan agar tidak terlibat dalam konsumsi minuman keras, terlebih di tempat umum. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, tindakan tersebut juga dapat menjerat pelakunya pada persoalan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di akhir penyampaiannya, AIPTU Yohanes Rani mengajak seluruh pelajar untuk fokus pada kegiatan belajar serta berbagai aktivitas positif yang dapat membentuk karakter, mental, dan kepribadian yang kuat. Menurutnya, masa muda merupakan masa yang sangat menentukan arah masa depan seseorang.
Kegiatan edukatif tersebut turut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri Bola Andreas Korsini, S.Pd, Kaur Kesiswaan Yohanes Kewa, S.Fil, Kaur Humas Dominikus Brongkilius, S.Pd, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMA Negeri Bola.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan wawasan yang sangat penting bagi para pelajar dalam memahami aspek hukum serta membangun perilaku yang bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para pelajar menyatakan menerima dengan baik materi yang disampaikan serta siap mendukung upaya Polsek Bola dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 09.15 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh antusiasme dari para peserta.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [CM24]


