Respons Cepat dan Koordinasi Lintas Wilayah Berbuah Hasil, Polsek Kewapante Polres Sikka Berhasil Temukan Lusia Luju di Kota Tarakan

Berkat respons cepat dan koordinasi yang efektif antara Polsek Kewapante Polres Sikka dengan Polres Tarakan, Sdri. Lusia Luju berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Kota Tarakan. Hasil klarifikasi memastikan bahwa yang bersangkutan pergi atas kehendak sendiri untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Setelah tercapai kesepakatan dengan pihak keluarga, Sdri. Lusia Luju diizinkan tetap bekerja di Kota Tarakan, sehingga penanganan laporan orang hilang dinyatakan selesai dan telah ditutup sesuai prosedur.

Respons Cepat dan Koordinasi Lintas Wilayah Berbuah Hasil, Polsek Kewapante Polres Sikka Berhasil Temukan Lusia Luju di Kota Tarakan
Berhasil Diungkap, Polsek Kewapante Pastikan Lusia Luju Ditemukan Selamat di Kota Tarakan

Maumere, 6 Agustus 2026. Tribratanewssikka.com – Misteri hilangnya seorang ibu rumah tangga asal Dusun Dobo, Desa Iantena, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, akhirnya terungkap. 

Setelah beberapa hari dinyatakan hilang dan dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kewapante Polres Sikka, Sdri. Lusia Luju berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis (6/8/2026).

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Kapolsek Kewapante IPTU Chairil Syafar bersama jajaran dengan berbagai pihak, termasuk Polres Tarakan, hingga keberadaan perempuan tersebut berhasil diketahui secara pasti.

 

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh pihak keluarga dan tercatat dalam Laporan Gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/14/VII/2026/SPKT/POLSEK KEWAPANTE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 4 Agustus 2026. 

 

Sejak laporan diterima, personel Polsek Kewapante segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menelusuri jejak keberangkatan, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

 

Perkembangan signifikan diperoleh pada Rabu, 5 Agustus 2026, ketika penyidik mendapatkan informasi bahwa Lusia Luju diduga sedang melakukan perjalanan menuju Kota Tarakan menggunakan KM Siguntang. 

 

Informasi tersebut kemudian diverifikasi melalui PT Pelni Cabang Sikka. Hasil pemeriksaan manifes penumpang membenarkan bahwa nama Lusia Luju tercatat sebagai penumpang kapal dengan tujuan Tarakan.

 

Berbekal data tersebut, Kapolsek Kewapante segera menjalin koordinasi dengan Polres Tarakan untuk melakukan pemantauan dan pencarian terhadap yang bersangkutan setibanya di pelabuhan tujuan.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 06.43 WITA, personel Polres Tarakan berhasil menemukan dan mengamankan Lusia Luju sesaat setelah tiba di Pelabuhan Tarakan. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Tarakan guna dilakukan pendataan sekaligus memastikan kondisi dan identitasnya sebelum dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

 

Informasi mengenai keberhasilan penemuan tersebut segera disampaikan Kapolsek Kewapante kepada suami Lusia Luju, Yohanes Don Bosko Kardianus, beserta keluarganya di Desa Iantena. 

 

Dalam koordinasi tersebut, pihak keluarga dimintai kepastian mengenai langkah yang akan ditempuh, apakah Lusia Luju akan dipulangkan ke Kabupaten Sikka atau tetap melanjutkan pekerjaannya di Kota Tarakan.

 

Setelah melalui komunikasi dan pertimbangan keluarga, Yohanes Don Bosko Kardianus menyampaikan persetujuannya melalui rekaman video bahwa istrinya diizinkan tetap bekerja di Kota Tarakan.

 

Untuk memastikan keputusan tersebut benar-benar diambil secara sadar oleh kedua belah pihak, Polres Tarakan kemudian memfasilitasi komunikasi melalui sambungan video antara Lusia Luju dengan suami dan anaknya. 

 

Dalam percakapan tersebut, Lusia Luju secara langsung menjelaskan bahwa keputusannya meninggalkan kampung halaman bukan karena menjadi korban tindak pidana ataupun paksaan, melainkan murni untuk mencari pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Tarakan.

 

Pernyataan tersebut didokumentasikan dalam bentuk rekaman video sebagai bagian dari dokumentasi penanganan perkara sekaligus memastikan bahwa tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa yang sebelumnya dilaporkan sebagai orang hilang.

 

Berdasarkan hasil koordinasi antara Polsek Kewapante dan Polres Tarakan, keterangan dari Lusia Luju, serta persetujuan resmi dari pihak keluarga, disepakati bahwa yang bersangkutan diperbolehkan tetap tinggal dan bekerja di Kota Tarakan.

 

Diketahui, Lusia Luju bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di kediaman Sdri. Theresia, yang beralamat di Jalan Basarnas Eltari Nomor 102, RT 02, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

 

Pada hari yang sama, pukul 14.30 WITA, Kapolsek Kewapante IPTU Chairil Syafar bersama Kanit Reskrim AIPTU Safrudin Soi, S.H., Kanit Intelkam AIPDA Yoseph Puri Koles, Ka SPKT III AIPDA Maxi A. Pingak, serta keluarga Lusia Luju menggelar koordinasi lanjutan di Polsek Kewapante guna menyampaikan perkembangan hasil penanganan kasus sekaligus memastikan seluruh pihak memahami hasil penyelesaian perkara tersebut.

 

Dengan ditemukannya Lusia Luju dalam keadaan selamat, terungkapnya alasan kepergiannya, serta tercapainya kesepakatan antara yang bersangkutan dan pihak keluarga, penanganan laporan orang hilang secara resmi dinyatakan selesai. Status penanganan perkara juga telah diperbarui pada aplikasi DOORS dengan keterangan Selesai.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa respons cepat, koordinasi lintas wilayah, serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan solusi yang mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. [Cm24]