Problem Solving Humanis Bhabinkamtibmas Polres Sikka Berbuah Damai, Sengketa Tanah di Gong Bekor Tuntas Secara Kekeluargaan
Melalui pendekatan humanis dan mediasi yang efektif oleh Bhabinkamtibmas, sengketa tanah antara kedua pihak berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan harmonis.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 1 Mei 2026 – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Sikka dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kali ini, upaya problem solving yang dilakukan di Desa Gong Bekor, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, berhasil meredam potensi konflik sengketa tanah dan berujung pada kesepakatan damai kedua belah pihak.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Gong Bekor tersebut, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA Simson Pitang.
Ia hadir sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah antara Bapak Pius dan Bapak Fransiskus Nong Mar yang berlokasi di RT 008/RW 003, Dusun Nataweru.
Turut hadir dalam forum mediasi tersebut Penjabat Kepala Desa Gong Bekor Dominikus Lukas Killa, Ketua BPD, para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua pihak yang bersengketa.
Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh adat menjadi penguat legitimasi penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal dan nilai kekeluargaan. Dalam suasana dialog yang terbuka namun tetap kondusif, proses mediasi berjalan secara persuasif dan penuh kehati-hatian.
Bhabinkamtibmas mengedepankan komunikasi yang menyejukkan serta mendorong kedua belah pihak untuk mencari titik temu tanpa harus memperpanjang konflik ke ranah hukum.
Hasilnya, sebuah kesepakatan damai pun berhasil dicapai. Pihak pertama, Bapak P, secara terbuka mengakui bahwa objek tanah yang dipersoalkan merupakan milik pihak kedua, Bapak F. N. M.
Tidak hanya itu, Bapak P juga menyatakan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan, sekaligus menyatakan komitmennya untuk mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut menjadi titik akhir dari potensi konflik yang berisiko memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga hubungan baik ke depan, sebuah langkah bijak yang mencerminkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan.
AIPDA Simson Pitang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak atas sikap kooperatif dan keterbukaan selama proses mediasi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara damai adalah langkah terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pendekatan kekeluargaan seperti ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah binaan. Dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan kearifan lokal, potensi konflik dapat ditekan tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang damai dan harmonis di Kabupaten Sikka. [Cm24]


