Polres Sikka Menindaklanjuti Pelaporan Dugaan Pelecehan ,Oknum Perwira Polres Sikka Sedang Diperiksa

Polres Sikka  Menindaklanjuti  Pelaporan Dugaan Pelecehan ,Oknum Perwira Polres Sikka Sedang Diperiksa

Tribratanewssikka.com ~ Senin 18 Septermber 2023, Seorang Ibu rumah rangga (IRT) asal Bima Provinsi NTB, yang berinisial (LM) membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Sikka atas dugaan adanya tindak pidana pelecehan yang di lakukan oknum pejabat Polres Sikka berinisial (F).


Menyikapi hal tersebut Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., memerintah kepada jajarannya dalam hal ini Sipropam Polres Sikka dan Satreksim Polres Sikka untuk mengambil langkah awal diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada oknum perwira tersebut yang berinisial (F) terkait adanya pengaduan dari saudari (LM) oleh Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam). Sedangkan terhadap pelapor saudari (LM) tengah dilakukan pemeriksaan  oleh sat reskrim polres sikka.
 

Dalam penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Polres Sikka melalui Sipropam secara objektif dan dengan memperhatikan alat bukti yang ada. Ujar AKBP Hardi.


Apabila nanti dari hasil pemeriksaan baik pelapor dan juga terlapor serta saksi-saksi yang ada ditemukan bukti serta adanya pelanggaran yg dilakukan oleh oknum perwira (F) , maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yg berlaku. 


"Terkait pengaduan oleh (LM) terhadap (F) yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka diatas, Kami akan lakukan penanganan secara obyektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh (F) maka akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku." Tegas AKBP Hardi.


Melalui tribratanewssika.com, Kapolres Sikka meminta kepada keluarga dan juga masyarakat kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) yang tengah dilakukan Polres Sikka. Mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sikka. Kembali kami tegaskan, seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan akan dilakukan secara transparan dan obyektif. Pungkas AKBP Hardi.

 

 

C41