Pastikan Penggunaan Senpi Sesuai Prosedur, Kapolres Sikka Lakukan Pemeriksaan dan Penertiban Senjata Api Personel
Kegiatan pemeriksaan dan penertiban senjata api dinas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel yang memegang senpi memenuhi syarat administrasi serta psikologis, sekaligus sebagai bentuk pengawasan internal untuk menjaga disiplin, profesionalitas, dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polres Sikka.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 9 Maret 2026 – Dalam upaya memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai dengan prosedur dan standar keamanan yang berlaku, Kepolisian Resor Sikka melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap para personelnya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi (9/3/2026) sekitar pukul 08.30 WITA di Markas Komando Polres Sikka.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., yang didampingi oleh Wakapolres Sikka KOMPOL Marselus Yugo Amboro, S.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Sikka serta personel dari Bagian Logistik (Baglog).

Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam memastikan seluruh personel mematuhi aturan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan dengan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api dinas.
Selain itu, petugas juga melakukan penarikan senjata api dari personel yang masa berlaku surat pinjam pakainya telah habis, sebagai bagian dari langkah penertiban administrasi dan pengawasan internal.
Tidak hanya itu, pengecekan terhadap kartu psikologi pemegang senjata api juga menjadi perhatian penting dalam kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api masih memenuhi syarat psikologis serta memiliki izin yang masih berlaku.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K.,dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalitas serta disiplin anggota Polri.
Senjata api dinas, menurut Kapolres, merupakan alat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan mental personel yang menggunakannya.
Pemeriksaan senjata api ini juga menjadi bentuk langkah preventif guna meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel, sekaligus memastikan seluruh anggota Polres Sikka tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku dalam institusi Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 09.30 WITA, setelah seluruh proses pengecekan dan penertiban administrasi senjata api dinas selesai dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Disiplin dalam penggunaan senjata api dinas menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. [Cm24]


