Pasca Serangan Buaya di Talibura, Polres Sikka dan KSDA Perkuat Langkah Pencegahan di Pesisir

Upaya yang akan dilakukan meliputi peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan kembali himbauan di lokasi rawan, mengingat kejadian ini menjadi ancaman nyata bagi warga pesisir.

Pasca Serangan Buaya di Talibura, Polres Sikka dan KSDA Perkuat Langkah Pencegahan di Pesisir
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga,S.M bersama Kepala LSDA Wil IV Maumere Bapak Sos.D.Patty,S.Hut. Gambar diambil pada Kamis 23/04/2026 oleh Tim Redaksi

Tribratanewssikka.com - Maumere

 24 April 2026,

SIKKA – Serangan buaya yang kembali memakan korban di pesisir selatan Kabupaten Sikka menjadi alarm keras bagi semua pihak. Tidak menunggu lama, aparat kepolisian bersama instansi konservasi bergerak cepat menyusun langkah terkait ancaman satwa liar yang kian dekat dengan kehidupan masyarakat. Sehari setelah insiden yang menimpa seorang petani di Pantai Nangamerah, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, koordinasi lintas sektor langsung digelar. 

Bertempat di Kantor Seksi KSDA Wilayah IV di Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kamis (23/4/2026) pukul 12.30 WITA, pertemuan tersebut menjadi titik awal konsolidasi penanganan yang lebih terarah dan terukur.

 

Koordinasi ini dilaksanakan oleh Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, dengan Kepala Seksi KSDA Wilayah IV, SOS D. Patty, S.Hut. Dalam suasana serius namun konstruktif, kedua pihak membedah situasi terkini sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Fokus pembahasan tidak hanya berhenti pada insiden terbaru, tetapi juga mengarah pada pola kemunculan buaya di wilayah pesisir Waigete dan sekitarnya—sebuah kawasan yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan intensitas interaksi yang berbahaya antara manusia dan predator alami tersebut.

 

Pihak KSDA mengungkapkan bahwa berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dijalankan. Mulai dari pemasangan papan informasi hingga imbauan langsung kepada warga yang bermukim di sekitar habitat buaya. Namun demikian, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menekan risiko.

 

Fakta yang mencuat dalam pertemuan tersebut memperkuat kekhawatiran: insiden serupa ternyata pernah terjadi pada tahun 2024. Kejadian itu bahkan telah mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka. Artinya, ancaman ini bukan fenomena baru, melainkan persoalan berulang yang membutuhkan penanganan lebih serius dan berkelanjutan.

 

Dalam menyikapi kondisi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pendekatan yang lebih agresif dan menyentuh langsung masyarakat harus segera dilakukan. 

 

Pemasangan ulang papan peringatan di titik-titik rawan akan kembali digencarkan, disertai dengan sosialisasi intensif yang tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui media sosial dan kanal digital lainnya.

 

Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak warga yang beraktivitas di pesisir tanpa menyadari potensi bahaya yang mengintai, terutama pada waktu-waktu rawan seperti sore hingga malam hari—saat buaya lebih aktif berburu.

 

Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Maumere SOS D. PATTY, S.Hut kepada Redaksi Tribratanewssikka pada 23/04/2026 di tempat kerjanya menegaskan bahwa sesuai UU No 5 tahun 1990 penanganan peredaran maupun konflik buaya ada di Kementerian Kehutanan. Untuk kasus kemarin Rabu 22 April 2026 di Wilayah Talibura kami sedang mengumpulkan data setelah itu baru melakukan konsultasi ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Maumere Karena sesuai amanat UU 32 Tahun 2024 sebagian satwa perairan yg salah satunya buaya adalah merupakan kewenangan KKP dan tentu jg akan berkoordinasi dgn pihak berwajib (Kepolisian), kami bersyukur dan berterima kasih Kepada pihak Polres Sikka yang telah ketemu dan koordinasi dengan pihak kami.

 

Di tengah meningkatnya frekuensi kejadian, satu pesan menjadi jelas: kewaspadaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Tanpa itu, pesisir yang selama ini menjadi sumber kehidupan bisa berubah menjadi ruang yang menyimpan ancaman mematikan.

 

Kasi Humas Polres Sikka IPDA LEONARDUS TUNGA menjelaskan bahwaKoordinasi ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan konflik manusia dan satwa liar tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara aparat, instansi teknis, dan masyarakat agar ruang hidup masing-masing tidak saling mengancam.

 

Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung aman dan lancar, namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih dalam—bahwa ancaman itu nyata, dan waktu untuk bertindak adalah sekarang. [Cm24]