Tim Bidpropam Polda NTT Periksa Senjata Api Organik dan Amunisi di Polres Sikka, Pengawasan Diperketat Demi Profesionalisme Personel
Kegiatan pemeriksaan senjata api organik dan amunisi oleh Tim Bidpropam Polda NTT di Polres Sikka merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan, pengelolaan, dan administrasi senjata api dinas berjalan sesuai prosedur. Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas personel guna mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 4 Juni 2026 — Pengawasan terhadap penggunaan senjata api organik di lingkungan Kepolisian kembali diperketat. Sebagai bagian dari upaya memastikan disiplin, akuntabilitas, serta profesionalisme personel, Tim Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api organik dan amunisi milik anggota Polri di lingkungan Polres Sikka, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu dipusatkan di halaman depan Ruangan Bagian Logistik Polres Sikka. Pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dan prosedur yang sistematis, mencerminkan komitmen institusi Polri dalam memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam pengelolaan yang tertib, terkontrol, serta digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang berwenang.

Tim pemeriksa dari Bidpropam Polda NTT dipimpin langsung oleh PS Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda NTT, AKP Komang Sukamara, S.H., bersama sejumlah personel pendamping, yakni PS Paurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda NTT IPDA Kanisius Tupe Bala, PS Panit Subbidpaminal Bidpropam Polda NTT AIPTU Indra, serta Banit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda NTT BRIPKA Ardy S. Yundo.

Kehadiran tim dari Bidpropam Polda NTT tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal yang secara berkala dilakukan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penggunaan maupun administrasi kepemilikan senjata api organik oleh anggota Polri.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik senjata dan kelengkapan administrasi, namun juga menjadi instrumen evaluasi terhadap tingkat disiplin personel dalam mematuhi prosedur penggunaan senjata api dinas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., Wakapolres Sikka KOMPOL Marselus Yugo Amboro, S.I.K., Kabag Logistik AKP Mikael Donis, Kasi Propam Polres Sikka AKP Fransiskus Somba Say, Kasubbag Bekpal IPDA Ngurah Manis, Kanit Paminal AIPTU Dwi Risdiantoro, serta personel Sipropam dan Bagian Logistik Polres Sikka yang terlibat langsung dalam proses pendampingan kegiatan pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap senjata api organik beserta amunisi yang menjadi inventaris dinas. Setiap item diperiksa dengan cermat untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, kondisi fisik perlengkapan, hingga legalitas pemegang senjata api tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga standar keamanan internal kepolisian, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum, pengawasan seperti ini dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya memperkuat disiplin internal, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Senjata api organik bagi anggota Polri bukan sekadar perlengkapan dinas, melainkan instrumen yang penggunaannya melekat pada tanggung jawab moral, hukum, serta etika profesi.
Pemeriksaan oleh Bidpropam Polda NTT juga menjadi pesan tegas bahwa institusi Polri terus memperkuat budaya pengawasan dan pengendalian internal secara berkelanjutan. Dengan sistem kontrol yang ketat, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dalam penggunaan fasilitas negara, khususnya senjata api dan amunisi yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila tidak dikelola secara profesional.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan lancar. Seluruh rangkaian pemeriksaan berakhir sekitar pukul 11.30 WITA tanpa ditemukan gangguan berarti, sekaligus menandai komitmen bersama untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme personel Polri di wilayah hukum Polres Sikka. [Cm24]


