Perkuat Pilar Penegakan Hukum, Kapolres Sikka dan Kajari Sikka Tegaskan Polri–Kejaksaan Satu Barisan Untuk Keadilan
Pertemuan antara Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Armadha Tangdibali, S.H., M.H., menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System). Melalui koordinasi yang semakin solid, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta komunikasi yang berkesinambungan, kedua institusi bertekad menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Maumere, 14 Juli 2026. Tribratanewssikka.com – Komitmen memperkuat fondasi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kembali ditegaskan melalui pertemuan strategis antara Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Sikka, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi antar-pimpinan lembaga penegak hukum. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi simbol semakin kokohnya sinergitas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal jalannya Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu), sebuah sistem yang menuntut koordinasi, integritas, dan profesionalisme di setiap tahapan proses hukum.
Dalam suasana yang penuh keakraban namun sarat substansi, kedua pimpinan lembaga membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat sebagai dua institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
"Hari ini kami mendapatkan kehormatan untuk dapat bersilaturahmi sekaligus beraudiensi membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penguatan sinergi kedua institusi. Sebagai bagian dari Criminal Justice System, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, sehingga hubungan ini harus terus kita perkuat dan kita perkokoh," ujar Kapolres.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan komunikasi yang intens, koordinasi yang solid, serta kesamaan perspektif antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum agar setiap perkara dapat diproses secara efektif, objektif, dan memberikan kepastian hukum.
Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut adalah tindak lanjut arahan Kapolri mengenai peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme penanganan perkara, mempercepat koordinasi dalam proses penyidikan hingga penuntutan, sekaligus membangun kultur kerja yang semakin profesional.
"Kami akan melanjutkan rencana Bapak Kapolri terkait peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Dengan adanya program tersebut, koordinasi dalam setiap tahapan Criminal Justice System akan semakin efektif sehingga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat juga semakin baik," jelas AKBP Bambang Supeno.
Kapolres menekankan bahwa seluruh upaya memperkuat sinergitas tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar, yakni menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang mampu bekerja secara profesional, cepat, transparan, dan saling mendukung, bukan berjalan sendiri-sendiri.
"Semua yang kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan masyarakat memperoleh rasa keadilan. Penegakan hukum bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menepis anggapan adanya persoalan hubungan antara Polri dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa kedua institusi justru semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi di seluruh tingkatan organisasi.
"Tidak ada persoalan di antara dua institusi ini. Justru kami sepakat untuk terus menjaga silaturahmi, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat kerja sama hingga ke jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten agar sinergitas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kejaksaan dan Polri bukanlah sesuatu yang baru. Sinergitas tersebut telah menjadi bagian dari amanat sistem peradilan pidana Indonesia sejak lama.
"Ini bukan program baru. Sejak dahulu Kejaksaan dan Polri sudah bekerja bersama. Bahkan secara pribadi kami sudah saling mengenal. Yang kami lakukan hari ini adalah memperkuat apa yang selama ini sudah berjalan agar semakin baik ke depannya," kata Kajari.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan proses penegakan hukum sangat bergantung pada kualitas koordinasi antara penyidik dan jaksa. Menurutnya, penyidikan yang dilakukan secara profesional akan menghasilkan berkas perkara yang berkualitas sehingga proses penuntutan dapat berjalan optimal dan pada akhirnya melahirkan putusan pengadilan yang memberikan rasa keadilan.
"Bagi seorang jaksa, hasil penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik pula. Oleh karena itu, sinergi antara penyidik Polri dan jaksa merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar," tegas Armadha Tangdibali.
Kajari juga menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan bukanlah dua institusi yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan dalam menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kita adalah satu kesatuan. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Polri dan Kejaksaan tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi penegasan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Sikka terus berjalan kuat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat sistem peradilan pidana terpadu.
Kolaborasi yang semakin erat antara kedua institusi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan komunikasi yang terbuka, koordinasi yang efektif, serta komitmen yang sama untuk mengedepankan profesionalisme dan integritas, Polri dan Kejaksaan menunjukkan bahwa pelayanan hukum yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang terus diwujudkan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. [Cm24]


