Jumat Curhat Polsek Nita: Kasus Pengerusakan Tanaman hingga Keributan Anak Muda Jadi Sorotan
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Nita bersama warga Desa Mahebora menjadi ruang terbuka untuk mengungkap kembali persoalan dugaan pengerusakan tanaman pisang dan kakao sejak 2015 yang belum dirasakan tuntas oleh pelapor, sekaligus menyuarakan keresahan terkait mabuk-mabukan dan keributan anak muda. Polsek Nita memastikan akan menelusuri kembali aspek hukum kasus lama tersebut serta meningkatkan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas.
Maumere, 24 July 2026. Tribratanewssikka.com — Sebuah persoalan lama yang telah mengendap selama lebih dari satu dekade kembali mencuat dalam forum Jumat Curhat yang digelar jajaran Polsek Nita bersama masyarakat Desa Mahebora, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Jumat (24/7/2026).

Forum yang berlangsung di Kantor Desa Mahebora, Dusun Hagarahu, sekitar pukul 09.30 Wita, tersebut bukan sekadar agenda tatap muka antara polisi dan masyarakat. Di balik dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini masih menjadi ganjalan, termasuk dugaan pengerusakan tanaman pisang dan kakao yang disebut telah terjadi sejak tahun 2015.
Persoalan yang telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun itu kembali diletakkan di ruang publik. Warga mempertanyakan keberlanjutan penanganannya setelah laporan sebelumnya disebut telah disampaikan kepada Polsek Nita, namun hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dirasakan tuntas.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Mahebora, Theodorus Tanga. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 telah terjadi pengerusakan terhadap tanaman pisang dan kakao miliknya. Persoalan tersebut, menurutnya, telah dilaporkan ke Polsek Nita, namun masih menyisakan persoalan yang belum selesai hingga saat ini.
Penyampaian tersebut menjadi salah satu titik penting dalam forum Jumat Curhat. Sebab, di tengah masyarakat, persoalan yang tidak kunjung memperoleh kepastian berpotensi berkembang menjadi kekecewaan dan konflik berkepanjangan.
Polsek Nita merespons keluhan tersebut dengan menyatakan akan kembali melihat dan menelusuri persoalan yang terjadi, termasuk memeriksa kembali bukti-bukti yang ada. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan secara objektif apakah persoalan tersebut memiliki unsur tindak pidana atau justru masuk dalam ranah perdata. Penentuan itu tentu harus didasarkan pada fakta, bukti dan konstruksi hukum yang ada, bukan semata-mata berdasarkan persepsi atau ingatan atas peristiwa yang telah terjadi bertahun-tahun silam.
Kanit Reskrim Polsek Nita juga akan mengundang Theodorus Tanga untuk datang ke Polsek Nita guna melakukan koordinasi dan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Langkah ini menjadi penting. Sebab, kasus lama tidak boleh berhenti hanya karena waktu telah berlalu. Di sisi lain, proses penanganannya juga harus dilakukan secara cermat agar setiap persoalan dapat ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Forum Jumat Curhat tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa di tengah masyarakat masih terdapat persoalan-persoalan yang membutuhkan ruang komunikasi terbuka. Tidak semua masalah langsung berujung pada laporan baru. Sebagian lainnya justru bertahan dalam ingatan masyarakat karena belum menemukan titik penyelesaian yang jelas.Kehadiran polisi di tengah warga menjadi momentum untuk kembali mendengar persoalan-persoalan tersebut secara langsung.
Bhabinkamtibmas Polsek Nita dalam kesempatan itu menegaskan bahwa tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Polisi memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Namun, seluruh tugas tersebut tidak mungkin berjalan maksimal tanpa dukungan dan kerja sama masyarakat.
Karena itu, polisi membutuhkan partisipasi warga untuk memberikan informasi, menyampaikan persoalan serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian maupun dinamika pemerintahan secara umum.
Dalam forum tersebut, kepolisian juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas di lapangan tentu memiliki berbagai dinamika. Ada hal-hal yang dinilai telah berjalan baik, namun tidak tertutup kemungkinan terdapat kekurangan yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, kegiatan Jumat Curhat menjadi salah satu sarana untuk mengukur secara langsung sejauh mana kehadiran kepolisian dirasakan oleh masyarakat. Dari forum tersebut, tidak hanya persoalan lama terkait dugaan pengerusakan tanaman yang disampaikan. Warga juga mengungkapkan keresahan terhadap perilaku sejumlah anak muda yang kerap mengonsumsi minuman keras hingga memicu keributan.
Ketua RT Markus Marino menyampaikan bahwa kebiasaan mabuk-mabukan yang dilakukan sejumlah anak muda telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam kondisi tertentu, perilaku tersebut bahkan berujung pada keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Keresahan ini bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, kebiasaan mabuk-mabukan dan keributan dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Konflik antarwarga, kekerasan, perusakan hingga tindak pidana lainnya dapat berawal dari situasi yang tidak terkendali.
Polsek Nita pun memastikan akan merespons persoalan tersebut melalui peningkatan patroli secara rutin di wilayah Desa Mahebora. Patroli diharapkan tidak hanya dilakukan ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Kehadiran personel kepolisian di titik-titik yang dianggap rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya keributan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bagi warga, kehadiran polisi di lapangan merupakan pesan penting bahwa keresahan mereka tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penanganan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Nirangkliung Polsek Nita Bripka Yos A. Say juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mahebora, para kepala dusun, ketua RT serta seluruh warga yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi. Warga diminta tidak ragu menyampaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing agar dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai kewenangan.
Nomor kontak Kapolsek Nita dan Bhabinkamtibmas juga disampaikan kepada masyarakat sebagai jalur komunikasi langsung dalam menyampaikan informasi maupun persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Di sinilah esensi Jumat Curhat menemukan maknanya. Polisi tidak hanya hadir ketika laporan telah dibuat atau ketika perkara telah terjadi. Polisi juga dituntut hadir lebih awal—mendengar sebelum masalah membesar, membaca keresahan sebelum berubah menjadi konflik, dan membangun komunikasi sebelum jarak antara aparat dan masyarakat semakin melebar.
Forum di Desa Mahebora juga menjadi pengingat bahwa persoalan keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para ketua RT serta seluruh warga.
Sementara itu, terhadap persoalan dugaan pengerusakan tanaman yang terjadi sejak 2015, masyarakat kini menunggu tindak lanjut dan kejelasan dari proses penelusuran kembali yang akan dilakukan Polsek Nita.
Apakah persoalan tersebut memiliki unsur pidana atau berada dalam ranah perdata, semuanya akan ditentukan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia. Yang jelas, forum Jumat Curhat telah membuka kembali pintu komunikasi terhadap persoalan yang selama bertahun-tahun masih menyisakan tanda tanya.
Dari Mahebora, pesan yang disampaikan warga cukup jelas: persoalan lama tidak selalu hilang hanya karena waktu terus berjalan. Ada masalah yang mungkin tertutup oleh kesibukan, tetapi tetap hidup dalam ingatan mereka yang merasa dirugikan.
Dan ketika ruang dialog akhirnya dibuka, persoalan tersebut kembali muncul untuk dicari kejelasan. Di sisi lain, keresahan mengenai mabuk-mabukan dan keributan anak muda juga menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan langkah nyata dan konsisten.
Polisi diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk patroli, tetapi juga melalui pembinaan dan pendekatan persuasif. Pemerintah desa dan masyarakat pun memiliki peran penting untuk bersama-sama mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dari lingkungan terkecil.
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Nita bersama warga Desa Mahebora berlangsung aman, tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan.
Namun, di balik suasana aman tersebut, forum itu telah meninggalkan pekerjaan rumah yang tidak ringan: menelusuri kembali kasus lama yang belum tuntas dan menjawab keresahan warga terhadap gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya seberapa sering aparat hadir di tengah masyarakat, tetapi juga seberapa serius setiap keluhan yang disampaikan ditindaklanjuti. Dan di Mahebora, warga telah menyampaikan suara mereka. Kini, publik menunggu bagaimana suara itu diterjemahkan menjadi langkah nyata.[Cm24]


