"Dari Miras hingga Knalpot Racing, Warga Sikka Bongkar Gangguan Kamtibmas dalam Forum Jumat Curhat”
Jumat Curhat Polsek Kewapante dan Polsek Waigete Polres Sikka menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas, mulai dari konsumsi minuman keras, perilaku pemuda yang mengganggu ketertiban, musik bising, knalpot racing, hingga potensi pencurian. Melalui dialog terbuka tersebut, Polri memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban membutuhkan kolaborasi, kepedulian, serta tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Maumere, 24 July 2026. Tribratanewssikka.com— Suara masyarakat kembali menjadi alarm penting bagi jajaran Kepolisian Resor Sikka. Melalui program Jumat Curhat yang digelar Polsek Kewapante dan Polsek Waigete Polres Sikka pada Jumat, 24 Juli 2026, sejumlah persoalan kamtibmas yang selama ini mengusik kenyamanan warga dibuka secara terang-terangan.

Dari forum dialog tersebut, terungkap bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu datang dalam bentuk kejahatan besar. Di tengah kehidupan sosial masyarakat, persoalan yang tampak sederhana seperti kebiasaan mengonsumsi minuman keras, anak muda yang mabuk dan berkumpul hingga larut malam, musik yang dibunyikan dengan volume tinggi, hingga penggunaan knalpot racing, ternyata menjadi keresahan yang terus berulang.
Persoalan-persoalan itulah yang kemudian dibawa warga ke ruang dialog bersama kepolisian. Di Kecamatan Kewapante, kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Polsek Kewapante, Dusun Namangjawa, Desa Namangkewa, Kabupaten Sikka. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.40 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kewapante IPTU Chairil Syafar bersama jajaran anggotanya.
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat. Tidak ada sekat antara aparat dan warga. Aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan disampaikan secara terbuka.
Kepolisian menegaskan bahwa Jumat Curhat bukan sekadar agenda rutin. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, menyerap langsung berbagai persoalan di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam pertemuan itu, sejumlah materi kamtibmas disampaikan kepada masyarakat. Mulai dari pencegahan penyakit masyarakat seperti perjudian, kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian, penggunaan media elektronik secara bijak, pengendalian konsumsi minuman keras, hingga sosialisasi KUHP baru.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengabaikan langkah-langkah sederhana dalam mencegah kejahatan. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dengan baik guna mencegah peluang terjadinya pencurian. Namun, di balik berbagai imbauan tersebut, persoalan perilaku anak muda dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu isu yang paling mengemuka.
Yakobus, salah seorang tokoh muda, meminta agar kepolisian lebih aktif turun ke desa-desa untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat kelompok anak muda yang kerap berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap remeh. Sebab, kebiasaan berkumpul dalam kondisi mabuk berpotensi menjadi pintu masuk berbagai gangguan kamtibmas. Perselisihan, perkelahian, penganiayaan, hingga tindak pidana lainnya dapat bermula dari situasi ketika seseorang kehilangan kendali akibat pengaruh minuman keras.
Karena itu, warga berharap kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan. Aspirasi lain disampaikan Efensius, tokoh muda yang menyoroti penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor.
Suara bising yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Bagi sebagian pengguna kendaraan, knalpot racing mungkin dianggap sebagai bagian dari gaya atau modifikasi kendaraan. Namun bagi masyarakat lainnya, suara bising tersebut dapat menjadi gangguan serius, terlebih ketika digunakan di kawasan permukiman.
Warga pun meminta agar dilakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing secara sembarangan. Keluhan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga kamtibmas tidak hanya berbicara mengenai penanganan kejahatan. Ketertiban, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat juga merupakan bagian penting dari keamanan yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, persoalan serupa juga mengemuka dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Waigete yang dilaksanakan di Watubala, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wita tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Waigete AIPDA Peres Baitanu, S.H., bersama warga RT 11/RW 04.
Dalam dialog tersebut, isu kamtibmas dan pencurian menjadi perhatian utama. Kepolisian mengajak masyarakat untuk menjaga kehidupan yang damai serta tidak mudah menyelesaikan persoalan dengan emosi.
Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah setempat maupun pihak kepolisian. Penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah dinilai jauh lebih baik daripada membiarkan masalah berkembang menjadi konflik terbuka.
Namun, warga kembali mengungkap persoalan yang selama ini mengganggu ketenteraman lingkungan. Anak-anak muda yang mengonsumsi minuman keras dan membunyikan musik dengan suara keras pada malam hari disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
Keluhan ini menjadi cermin bahwa persoalan kamtibmas di tengah masyarakat sering kali bermula dari kebiasaan yang dibiarkan berulang. Mabuk, musik bising, kerumunan hingga larut malam, dan perilaku tidak tertib dapat menciptakan keresahan apabila tidak segera dikendalikan.
Lebih jauh, situasi tersebut dapat menjadi pemicu munculnya konflik antara kelompok pemuda dan masyarakat sekitar. Karena itu, langkah pencegahan menjadi sangat penting. Kepolisian dituntut untuk terus hadir di tengah masyarakat, sementara warga juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya. Tidak mungkin seluruh persoalan kamtibmas hanya dibebankan kepada polisi. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Jumat Curhat kemudian menjadi ruang penting untuk mempertemukan dua kepentingan tersebut. Polisi mendengar. Masyarakat berbicara. Persoalan dibuka. Dan solusi mulai dicari.
Inilah esensi utama dari program Jumat Curhat. Bukan hanya menghadirkan aparat di tengah masyarakat untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang dirasakan warga.
Sebab, masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan persoalan di lingkungannya. Mereka mengetahui siapa yang sering membuat keributan, kapan gangguan terjadi, lokasi mana yang rawan, dan persoalan apa yang selama ini belum terselesaikan. Informasi tersebut menjadi sangat penting bagi kepolisian dalam menentukan langkah-langkah pencegahan.
Di Kewapante, Kapolsek Kewapante IPTU Chairil Syafar hadir bersama Bhabinkamtibmas Desa Namangkewa AIPDA Damianus Daty, S.I.P., Bhabinkamtibmas Desa Tanaduen AIPTU Jadi Saputra, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan warga Desa Namangkewa serta masyarakat sekitar.
Sementara di Waigete, kegiatan dihadiri Kanit Binmas Polsek Waigete AIPDA Peres Baitanu, S.H., bersama warga RT 11/RW 04. Kedua kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Namun, pesan yang disampaikan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam sebuah laporan kegiatan.
Keluhan tentang pemuda mabuk membutuhkan pembinaan. Keluhan tentang musik bising membutuhkan pengawasan. Keluhan tentang knalpot racing membutuhkan penertiban. Sementara persoalan pencurian membutuhkan kewaspadaan bersama.
Di sinilah tantangan sebenarnya dari Jumat Curhat. Forum tersebut harus mampu menjadi jembatan antara keluhan masyarakat dan tindakan nyata di lapangan. Karena masyarakat tidak hanya membutuhkan untuk didengar. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa suara mereka tidak hilang setelah forum berakhir.
Jumat Curhat Polsek Kewapante dan Polsek Waigete pada akhirnya memperlihatkan satu hal penting: gangguan kamtibmas sering kali tumbuh dari persoalan-persoalan kecil yang tidak segera ditangani.
Ketika mabuk dianggap biasa, kebisingan dianggap sepele, knalpot racing dibiarkan, dan perilaku pemuda tanpa pengawasan terus berlangsung, maka keresahan masyarakat akan semakin besar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berubah menjadi perkara.
Kepolisian hadir untuk menjaga keamanan. Masyarakat hadir untuk menjaga lingkungannya. Pemerintah hadir untuk membangun tata kehidupan sosial yang tertib. Ketiganya harus berjalan beriringan. Sebab, keamanan bukan hanya tentang tidak adanya kejahatan.
Keamanan juga berarti warga dapat tidur dengan tenang, anak-anak muda tidak terjerumus dalam perilaku destruktif, rumah warga terlindungi dari pencurian, dan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa terganggu oleh perilaku segelintir orang.
Dari Kewapante hingga Waigete, suara warga telah disampaikan. Kini, suara itu menunggu jawaban dalam bentuk langkah nyata. Sebab, di balik setiap keluhan masyarakat, terdapat harapan sederhana: ingin hidup aman, nyaman, tenang, dan terlindungi. [Cm24]


