Gerak Malam Satresnarkoba Polres Sikka! Kos-Kosan Disisir Dalam Operasi Sarang Narkoba

Satresnarkoba Polres Sikka terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui KRYD / Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Sikka. Penggeledahan rumah kos di Jalan Lamtoro, Nangameting, tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski hasil pemeriksaan nihil, komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba terus berlanjut.

Gerak Malam Satresnarkoba Polres Sikka! Kos-Kosan Disisir Dalam Operasi Sarang Narkoba
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Maumere

Maumere, 19 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Sarang Narkoba. Kali ini, petugas menyasar rumah kos di Jalan Lamtoro, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Minggu (18/10/2026) malam.

 

Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin IPTU Faisal S. Alang, S.H., M.H., bersama empat personel Satresnarkoba Polres Sikka. Dengan didampingi pemilik rumah kos, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni serta penggeledahan di sejumlah bagian tempat tinggal.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identitas kependudukan para penghuni, penggeledahan badan, pemeriksaan kasur dan kolong tempat tidur, hingga pengecekan lemari, meja, serta sudut-sudut ruangan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Meski tidak menemukan barang bukti, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba di lingkungan tempat tinggal.

 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni rumah kos agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak terlibat dalam peredaran gelap barang terlarang tersebut. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polres Sikka apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

 

Operasi Sarang Narkoba menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tidak menjadi ruang yang aman bagi aktivitas narkotika. Pemeriksaan di rumah kos juga menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap bahaya narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

 

Satresnarkoba Polres Sikka mengajak masyarakat, pemilik rumah kos, dan para penghuni untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.

 

Barang bukti nihil, tetapi komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh nihil. Upaya pencegahan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat harus terus berjalan demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sikka. [Cm24]

"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"