Gelombang Solidaritas dari Jawa Barat, Karangan Bunga Penuhi Mako Polres Sikka Polda NTT atas Ketegasan Ungkap TPPO
Membanjirinya karangan bunga dari Jawa Barat di halaman Polres Sikka Polda NTT menjadi simbol kuat dukungan dan apresiasi atas ketegasan aparat dalam menangani kasus dugaan TPPO. Solidaritas lintas daerah ini menegaskan bahwa langkah tegas penegakan hukum mendapat legitimasi publik, sekaligus menjadi harapan agar proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan berkeadilan demi melindungi korban serta memberantas perdagangan orang hingga ke akar-akarnya.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 Februari 2026 – Suasana berbeda tampak di halaman Markas Komando Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Deretan karangan bunga berjejer rapi, membentuk lorong warna-warni yang sarat pesan moral dan dukungan publik.

Bukan sekadar hiasan, papan-papan bunga itu menjadi simbol solidaritas dan apresiasi atas langkah tegas aparat dalam menangani dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga asal Jawa Barat.
Pantauan Tribratanewssikka di lokasi menunjukkan puluhan karangan bunga berdiri kokoh di depan Mako. Setiap papan memuat kalimat apresiasi yang ditulis dengan tegas dan penuh makna. Ucapan terima kasih, dukungan moral, hingga harapan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, terpampang jelas dan mudah terbaca oleh setiap orang yang melintas.
Salah satu pesan yang paling menyentuh perhatian berbunyi, “Terimakasih Warga NTT dan Polres Sikka, Cinta Kami Padamu.” Kalimat singkat itu bukan sekadar rangkaian kata, melainkan representasi rasa haru, bangga, dan penghormatan dari masyarakat Jawa Barat atas keberanian aparat dalam mengungkap kasus yang menyentuh sisi kemanusiaan paling mendasar.
Kasus dugaan TPPO yang tengah ditangani Polres Sikka memang menjadi perhatian publik. Perdagangan orang adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak, martabat, dan masa depan korban. Dalam konteks itulah, langkah cepat dan penetapan tersangka oleh kepolisian dinilai sebagai bentuk keseriusan negara hadir melindungi warganya.
Apresiasi juga disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT dan jajaran Polres Sikka atas komitmen, profesionalisme, dan ketegasan dalam menegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Ucapan itu bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini mendapat perhatian lintas daerah dan menjadi sorotan nasional. Ketika warga dari satu provinsi merasa terlindungi oleh aparat di provinsi lain, di situlah kehadiran negara terasa nyata. Solidaritas yang terjalin antara Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi cerminan bahwa penegakan hukum tidak mengenal batas geografis.
Karangan bunga yang memenuhi halaman Mako Polres Sikka menjadi saksi bisu bahwa keberanian aparat mendapat legitimasi sosial. Dukungan moral tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas, transparan, dan akuntabel hingga proses peradilan selesai.
Di tengah tantangan pemberantasan TPPO yang kerap melibatkan jaringan terorganisir, tekanan sosial dan dukungan publik seperti ini menjadi energi tambahan bagi aparat penegak hukum. Publik berharap, ketegasan yang telah ditunjukkan tidak berhenti pada satu kasus, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan dalam memutus mata rantai perdagangan orang.
Warna-warni karangan bunga itu bukan hanya memperindah halaman Mako. Ia adalah simbol keberpihakan pada korban, simbol perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan, dan simbol kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Kini, mata publik tertuju pada proses hukum yang berjalan. Dukungan telah disampaikan, apresiasi telah diberikan. Selanjutnya, masyarakat menanti langkah-langkah lanjutan yang tegas dan berkeadilan. Karena di balik setiap kasus TPPO, ada masa depan manusia yang harus diselamatkan—dan hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi. [CM24]


