Polsek Alok Polres Sikka Persempit Ruang Gerak Judi dan Kriminalitas di Jantung Ekonomi Rakyat

Kegiatan pengamanan rutin oleh Polsek Alok di Kompleks Pasar Alok berjalan efektif, dengan situasi tetap aman dan kondusif. Upaya preventif yang dilakukan berhasil menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya praktik perjudian dan tindak kriminal, serta meningkatkan kesadaran pedagang dan pengunjung akan pentingnya menjaga keamanan bersama.

Polsek Alok Polres Sikka Persempit Ruang Gerak Judi dan Kriminalitas di Jantung Ekonomi Rakyat
Polsek Alok Polres Sikka Intensifkan Pengamanan Pasar, Cegah Judi Sabung Ayam hingga Gangguan Kamtibmas

Tribratanewssikka.com - Maumere, 7 April 2026 – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Alok, Polres Sikka. Salah satunya melalui kegiatan pengamanan rutin yang dilaksanakan di kawasan strategis, yakni Kompleks Pasar Alok, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada Senin (6/4/2026), sejak pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA, personel Polsek Alok turun langsung ke lapangan melaksanakan pengamanan di Kompleks Pasar Alok, Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk praktik perjudian sabung ayam yang kerap disamarkan dalam aktivitas jual beli ayam.

 

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara Kapolsek Alok dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UMKM Kabupaten Sikka serta pengelola Pasar Alok, sekaligus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli dan pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Area pasar disisir secara menyeluruh, terutama pada titik-titik rawan seperti lapak penjualan ayam kampung yang diduga kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai kedok aktivitas judi sabung ayam.

 

Petugas juga aktif melakukan pendekatan dialogis kepada para pedagang dan pengunjung. Melalui komunikasi langsung, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pasar serta tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

 

Selain itu, imbauan tegas juga disampaikan terkait larangan mengonsumsi minuman beralkohol tradisional (moke) di dalam area pasar. Konsumsi alkohol yang tidak terkendali dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal seperti penganiayaan maupun keributan yang dapat mengganggu kenyamanan aktivitas jual beli.

 

Tak hanya fokus pada pencegahan perjudian dan gangguan ketertiban, personel Polsek Alok juga mengingatkan para pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian. Pedagang diminta memastikan keamanan barang dagangan serta menyimpan uang hasil penjualan di tempat yang aman.

 

Kegiatan pengamanan ini melibatkan tiga personel, yakni Aiptu Simon Eduard C. Simampouw, Aiptu Benediktus Bunga, dan Aipda M. Natsir Merdja, yang bertugas berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Alok.

 

Secara umum, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu jalannya aktivitas di pasar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat pun mendapat respons positif, karena dinilai mampu memberikan rasa aman bagi para pedagang maupun pengunjung.

 

Diketahui, kegiatan pengamanan di Kompleks Pasar Alok ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin dan Selasa. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Alok dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya pada pusat-pusat keramaian yang memiliki potensi kerawanan tinggi.

 

Dengan pendekatan preventif yang konsisten dan kolaborasi bersama masyarakat, Polsek Alok berharap lingkungan Pasar Alok tetap menjadi ruang ekonomi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.[Vm24]