Penegasan Tegas Karendal Ops: Disiplin Personel dan Pengawasan Pos Jadi Sorotan dalam Anev Operasi Semana Santa Turangga 2026
Karendal Ops menegaskan bahwa meski rangkaian utama pengamanan Paskah telah selesai, seluruh personel Operasi Semana Santa Turangga 2026 tetap wajib menjaga disiplin, fokus pada tugas masing-masing, tidak terlibat kegiatan di luar operasi, memastikan kesesuaian administrasi, serta melaksanakan penjagaan pos selama 1x24 jam penuh, dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 7 April 2026. Pelaksanaan rangkaian pengamanan Ibadah Paskah dalam Operasi Semana Santa Turangga 2026 memasuki fase lanjutan.
Dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar, Karendal Ops AKP I Wayan Oka Desawant, S.E., menekankan sejumlah poin krusial yang harus menjadi perhatian serius seluruh personel yang terlibat operasi.
Penekanan ini disampaikan langsung kepada para Kasatgas, Kapos Pengamanan (PAM), Kapos Pelayanan (YAN), Kapos Terpadu, hingga seluruh personel operasi, sebagai langkah memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal meski rangkaian ibadah utama telah selesai.
Ditegaskan bahwa meskipun kegiatan pengamanan di gereja-gereja telah berakhir, seluruh Satgas tidak boleh lengah. Personel diminta tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, terutama dalam pelaksanaan patroli serta monitoring di titik-titik keramaian dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Situasi pasca perayaan keagamaan dinilai tetap memiliki kerawanan tersendiri yang memerlukan kehadiran aparat secara konsisten.Sorotan tajam juga diarahkan pada kedisiplinan personel.
Dalam Anev tersebut ditegaskan secara berulang bahwa anggota yang terlibat dalam operasi tidak diperkenankan untuk dilibatkan dalam kegiatan rutin di luar operasi.
Larangan ini mencakup tugas piket, penugasan luar daerah, maupun penerbitan surat perintah (sprin) lain di luar kepentingan operasi. Penegasan ini bukan tanpa alasan—setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung berujung pada tindakan tegas berupa sidang disiplin.
Selain itu, aspek administrasi turut menjadi perhatian serius. Dalam pelaporan rencana kegiatan (Rengiat) dan hasil kegiatan, jumlah personel yang dicantumkan harus sesuai dengan kekuatan riil di lapangan.
Hal ini berkaitan langsung dengan sistem pembayaran honor berbasis orang per hari (O/H), sehingga ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan temuan dalam proses pemeriksaan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran operasi.
Tak kalah penting, penegasan juga diberikan terhadap pelaksanaan tugas di Pos Pengamanan dan Pos Terpadu. Dalam arahannya, Karendal Ops menekankan bahwa operasional pos wajib dilaksanakan selama 1 x 24 jam penuh, bukan 12 jam seperti yang masih ditemukan di beberapa titik. Ketentuan ini bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai aturan, Subsatgas Propam diberikan peran aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan. Setiap pos yang tidak melaksanakan piket sesuai ketentuan akan dilaporkan dan langsung diberikan tindakan tegas. Langkah ini diambil guna menjaga standar operasional tetap terjaga serta menghindari celah pelanggaran di tengah pelaksanaan operasi.
Dengan berbagai penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Operasi Semana Santa Turangga 2026 tidak hanya menjadi agenda pengamanan rutin, tetapi juga cerminan kesiapan institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh. [Cm24]


