“Pengamanan Humanis Polres Sikka, Aksi GMNI Berlangsung Tajam Namun Tetap Terkendali”

Aksi damai GMNI Cabang Sikka dan Tim 9 berlangsung tertib dengan tuntutan utama percepatan penanganan kasus dugaan korupsi Perumda Wair Pu’an. Kegiatan berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan maksimal dari Polres Sikka, serta menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan audiensi pada 4 Mei 2026 guna memperoleh kepastian hukum lebih lanjut.

“Pengamanan Humanis Polres Sikka, Aksi GMNI Berlangsung Tajam Namun Tetap Terkendali”
“Polres Sikka Kawal Aksi Mahasiswa, Isu Korupsi Wair Pu’an Kembali Mengguncang”

Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 April 2026— Tekanan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka kian menguat. Senin siang (27/4/2026), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka bersama Tim 9 turun ke jalan, menggugat lambannya penanganan dugaan korupsi Perumda Wair Pu’an yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian sejak 2021.

Di bawah terik matahari, sekitar 24 massa aksi bergerak dari sekretariat GMNI di Jalan Soekarno-Hatta, melintasi sejumlah ruas utama kota hingga akhirnya tiba di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jalan Jenderal Sudirman. Mereka membawa bendera, pengeras suara, dan poster berisi kritik keras terkait dugaan kerugian negara yang disebut mencapai miliaran rupiah.

 

Namun di balik dinamika aksi yang mengeras, aparat Polres Sikka telah bersiaga penuh sejak awal. Pengamanan dilakukan secara terukur dan humanis berdasarkan surat perintah resmi Kapolres Sikka, dengan personel ditempatkan di titik-titik strategis sepanjang rute hingga lokasi aksi.

 

Kehadiran aparat kepolisian bukan sekadar menjaga jarak, tetapi memastikan ruang demokrasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keamanan. Polres Sikka mengambil peran penting sebagai penyeimbang—mengawal hak menyampaikan pendapat sekaligus menjaga ketertiban umum.

 

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 12.28 WITA, massa langsung menggelar orasi. Suara lantang mahasiswa menggema, menuding adanya kegagalan penegakan hukum akibat lambannya penanganan perkara yang telah berjalan hampir lima tahun tanpa kejelasan.

 

“Ini bukan sekadar keterlambatan, ini bentuk pembiaran terhadap keadilan,” seru salah satu orator dengan nada tinggi.

 

GMNI membeberkan berbagai dugaan penyimpangan, mulai dari pengadaan yang tidak transparan hingga indikasi penyalahgunaan anggaran. Mereka menilai, fakta-fakta yang ada telah cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

 

Situasi sempat memanas ketika massa mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dalam audiensi. Desakan agar pihak Kejari menunjukkan bukti cuti disertai ancaman untuk menduduki kantor jika tuntutan tidak direspons, membuat tensi meningkat.

 

Di titik inilah peran aparat Polres Sikka kembali terlihat signifikan. Personel yang telah bersiaga melakukan pendekatan persuasif, menjaga agar dinamika aksi tetap terkendali tanpa eskalasi yang berlebihan. Pendekatan humanis yang dilakukan terbukti efektif meredam potensi konflik terbuka.

 

Audiensi kemudian berlangsung di Aula Kejari Sikka. Dalam forum tersebut, GMNI dan Tim 9 secara tegas menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka menyoroti minimnya transparansi, termasuk tidak adanya penyampaian perkembangan perkara kepada pelapor.

 

Tim 9 bahkan mengungkap bahwa laporan telah diajukan sejak Juli 2021, namun hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan meski telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Sikka.

 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, menjelaskan bahwa Kepala Kejari tengah menjalani cuti karena alasan keluarga. Ia juga menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

 

Namun, penetapan tersangka, menurutnya, harus tetap mengacu pada ketentuan hukum, termasuk pemenuhan alat bukti dan keterangan ahli. Pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan desakan massa. Ketegangan sempat terjadi hingga audiensi dihentikan sementara. Namun melalui komunikasi yang intens dan pengawalan situasi oleh aparat keamanan, dialog kembali dilanjutkan.

 

Akhirnya, disepakati bahwa audiensi lanjutan akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026, dengan kehadiran langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Sekitar pukul 14.20 WITA, aksi damai berakhir. Massa membubarkan diri secara tertib, tanpa insiden berarti.

 

Sepanjang kegiatan berlangsung, pengamanan dari Polres Sikka menjadi faktor kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, dan seluruh rangkaian aksi berjalan dalam koridor hukum.

 

Kasus Wair Pu’an kini bukan sekadar perkara hukum, tetapi telah menjelma menjadi ujian kredibilitas institusi penegak hukum di daerah. Sementara itu, Polres Sikka menunjukkan perannya sebagai penjaga stabilitas—memastikan bahwa suara kritik tetap tersalurkan tanpa harus berubah menjadi konflik. [Cm24]