“Monitoring Terpadu Pemulangan PMI, Aparat Pastikan 29 Deportan Tiba Aman di Maumere”

Pemulangan 29 PMI non-prosedural asal NTT di Pelabuhan Laurensius Say berlangsung aman dan tertib, dengan tiga orang turun di Maumere dan sisanya melanjutkan perjalanan. Kasus ini menegaskan bahwa faktor ekonomi, minimnya pemahaman prosedur legal, serta dugaan pola perekrutan ilegal masih menjadi pemicu utama keberangkatan PMI non-prosedural, sehingga diperlukan langkah preventif dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

“Monitoring Terpadu Pemulangan PMI, Aparat Pastikan 29 Deportan Tiba Aman di Maumere”
29 PMI Non-Prosedural Asal NTT Dipulangkan, Tiga Turun di Pelabuhan L. Say Maumere

Tribratanessikka.com - Maumere, 25 Februari 2026. Suasana dini hari di Pelabuhan Laurensius Say tampak berbeda dari biasanya. Jarum jam baru saja melewati pukul 00.20 WITA, Rabu (25/2/2026), ketika KM Bukit Siguntang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia sandar perlahan di dermaga. 

 

Di balik rutinitas bongkar muat kapal malam itu, terselip kisah panjang tentang harapan, keterbatasan, dan risiko yang harus dibayar mahal oleh 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Sebanyak 29 orang PMI—terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak—dipulangkan dari Malaysia setelah menjalani proses hukum keimigrasian dan penahanan selama kurang lebih satu hingga dua tahun. Mereka diberangkatkan dari Pare-Pare pada 23 Februari 2026 pukul 07.00 WITA dan tiba di Maumere tepat lewat tengah malam.

 

Kegiatan penjemputan dan monitoring dilakukan oleh jajaran Polres Sikka bersama instansi terkait, dipimpin oleh petugas P4MI Kabupaten Sikka, Maria Stefani Seja. Aparat memastikan seluruh proses kedatangan berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Dari total 29 PMI, tiga orang turun di Pelabuhan L. Say Maumere, yakni dua warga Kabupaten Sikka dan satu warga Kabupaten Manggarai. Sementara 26 PMI lainnya tetap berada di atas kapal untuk melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan tujuan berikutnya.

 

Khusus PMI asal Manggarai yang turun di Maumere, dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA. Proses pendataan awal dilakukan setibanya mereka di pelabuhan guna memastikan identitas, kondisi kesehatan, serta rencana pemulangan ke daerah asal masing-masing.

 

Berdasarkan hasil pendataan awal, para PMI bekerja sebagai buruh kasar di Malaysia dengan kisaran penghasilan antara RM 1.000 hingga RM 2.000 per bulan. Namun, harapan memperoleh kehidupan ekonomi yang lebih baik berubah menjadi persoalan hukum ketika mereka melanggar ketentuan keimigrasian negara setempat.

 

Sebagian PMI mengaku dokumen pribadi mereka ditahan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk jaminan kerja. Tidak sedikit pula yang paspornya tidak diperpanjang atau tidak diurus secara resmi, sehingga masa berlaku habis (expired). Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap razia dan penahanan oleh otoritas setempat.

 

Fenomena ini kembali menegaskan adanya pola kerentanan yang kerap menjerat PMI non-prosedural: minimnya pemahaman prosedur legal, ketergantungan pada pihak perekrut, hingga praktik penahanan dokumen oleh perusahaan.

 

Keterbatasan lapangan kerja dan rendahnya pendapatan di sejumlah wilayah NTT menjadi faktor pendorong utama masyarakat memilih bekerja ke luar negeri, meski melalui jalur non-prosedural. Dorongan ekonomi sering kali mengalahkan pertimbangan risiko hukum dan keselamatan kerja.

 

Gelombang deportasi dalam jumlah relatif besar ini juga membuka kemungkinan adanya pola perekrutan terstruktur oleh oknum tertentu. Hal tersebut menjadi perhatian aparat untuk pendalaman lebih lanjut guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

 

Melihat tren yang ada, masih terdapat potensi keberangkatan PMI non-prosedural asal NTT ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Selain itu, deportasi lanjutan dari negara tujuan juga sangat mungkin terjadi apabila tidak ada upaya preventif yang komprehensif.

 

Permasalahan tidak berhenti saat mereka tiba di tanah air. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan para PMI yang dipulangkan tidak kembali terjebak dalam siklus keberangkatan non-prosedural akibat tekanan ekonomi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pemulangan yang berlangsung hingga pukul 01.30 WITA berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Monitoring dilakukan oleh Unit Sosbud Satintelkam Polres Sikka bersama unsur terkait, termasuk petugas BP4MI, TNI AL Maumere, KP3 Laut, KKP L. Say Maumere, dan petugas Pelni Cabang Maumere.

 

Peristiwa dini hari di Pelabuhan L. Say Maumere menjadi pengingat tegas bahwa perlindungan PMI harus dimulai sejak hulu—dari edukasi, pengawasan perekrut. Tanpa langkah strategis dan berkelanjutan, kapal-kapal berikutnya mungkin akan kembali membawa kisah serupa: tentang harapan yang kandas di negeri orang dan pulang dalam status deportasi. [CM24]