SEBAGAI BENTUK KOMITMEN DALAM PELAYANAN MASYARAKAT, POLRES SIKKA TINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

SEBAGAI BENTUK KOMITMEN DALAM PELAYANAN MASYARAKAT, POLRES SIKKA TINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Tribratanewssikka-Maumere

24-05-2025,

Dalam upaya meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat, kepolisian bidang tugas Humas Polri terus memperkuat sistem informasi publik. Melalui berbagai saluran resmi seperti situs web, media sosial, dan layanan pengaduan, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi terkait keamanan, pelayanan administrasi, serta perkembangan kasus-kasus terkini.

 

Berkaitan dengan hal ini sebagai pelayan publik, Polres Sikka memiliki bidang tugas Hubungan Masyarakat (Humas).Tugas utama Humas Polres Sikka adalah membangun dan membina hubungan masyarakat serta mengelola informasi, data, dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Humas Polres Sikka juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi, membangun komunikasi, mendidik, serta memberikam informasi ke publik tentang kegiatan Polres Sikka.

 

Tujuan dari Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh  Humas Polres Sikka adalah untuk membantu masyarakat mengetahui tugas dan kinerja Polres Sikka. Selain itu tujuan Keterbukaan informasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan kepolisian. 

 

Untuk mewujudkan informasi yang transparan Kapolres Sikkka AKBP MOH.MUKHSON, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Humas Polres Sikka telah melakukan berbagai langkah diantaranya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Stakeholder kab sikka yaitu pihak pemda sikka, DPRD sikka, tokoh masyrakat, tokoh akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, organisasi mahasiswa dam elemen lainnya dalam rangka membangun komunikasi dengan masyarakat Sikka tentang pelaksanaan tugas kepolisian Polres Sikka. Pihak Humas Polres Sikka juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan awak Media Kab.Sikka sehubungan dengan pemberitaan media serta terkait dengan penyampaian informasi Publik yang Faktual dan seimbang. 

 

Terkait dengan akses teknologi, komunikasi dan infirmasi melalui platform media Sosial, Kapolres Sikka melalui Kasipenmas Sihumas Polres Sikka IPDA LEONARDUS TUNGA,S.M memgajak semua pihak untuk memanfaatkan dan menggunakan Media Sosial dengan baik dan bijak serta tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam memberikan informasi dan menyampaikan aspirasi ke publik. Hal ini untuk mencegah konflik pereorangan, kelompok dan lebih luasnya bisa berdampak dan mengarah kepada konflik sosial dan masyarakat.

 

Dengan adanya informasi yang semakin terbuka dari Pihak Polres Sikka, diharapkan interaksi antara kepolisian dan masyarakat semakin efektif dan transparan, guna pelaksanaan tugas polres sikka melayani Masyarakat Sikka dengan baik.

( Humas Polres Sikka )