Wakapolda NTT Tegaskan Saatnya Putus Rantai Konflik 14 Tahun, Dorong Solusi Permanen demi Perdamaian Flores Timur

Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konflik antarkampung yang telah berlangsung selama 14 tahun di Flores Timur harus segera diakhiri melalui penyelesaian adat, dukungan pemerintah daerah, serta langkah kepolisian yang tegas, profesional, dan terukur. Konflik tersebut tidak boleh terus dibiarkan menjadi luka sosial yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Wakapolda NTT Tegaskan Saatnya Putus Rantai Konflik 14 Tahun, Dorong Solusi Permanen demi Perdamaian Flores Timur
14 Tahun Konflik, Kini Saatnya Menutup Luka: Wakapolda NTT Dorong Solusi Permanen di Flores Timur

Maumere, 22 July 2026. Tribratanewssikka.com — Konflik antarkampung yang telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun di Kabupaten Flores Timur menjadi perhatian serius Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. 

Dalam perjalanan menuju Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere, Rabu (22/7/2026), Wakapolda NTT menegaskan bahwa konflik berkepanjangan tidak boleh terus dibiarkan menjadi luka sosial yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pesan itu disampaikan Wakapolda NTT dalam pertemuan singkat bersama Bupati Flores Timur, sesaat sebelum rombongan bertolak dari Maumere menuju tujuan berikutnya.

 

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda singgah. Di balik pertemuan singkat itu, terselip pesan keras bahwa persoalan perang kampung yang telah berlangsung selama 14 tahun harus segera dicari jalan keluar yang konkret, menyeluruh, dan permanen.

 

Wakapolda NTT mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme adat. Pendekatan tersebut dinilai penting karena akar persoalan yang telah mengendap selama bertahun-tahun tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata.

 

Konflik yang telah berlangsung begitu lama, menurut Wakapolda NTT, membutuhkan keberanian untuk membuka kembali ruang dialog, mempertemukan pihak-pihak yang bertikai, serta mencari jalan keluar yang dapat diterima secara sosial, adat, dan hukum.

 

“Masalah ini sudah berjalan selama 14 tahun. Jangan sampai terus berlarut-larut,” menjadi salah satu penekanan penting Wakapolda NTT dalam pertemuan tersebut.

 

Selama konflik berlangsung, masyarakat menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya. Ketegangan yang terus berulang tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak sosial, menimbulkan trauma, menghambat aktivitas ekonomi, serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

 

Karena itu, penyelesaian konflik tidak boleh berhenti pada penanganan sesaat ketika bentrokan terjadi. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian menyentuh akar persoalan.

 

Wakapolda NTT juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Flores Timur memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap persoalan yang menjadi sumber konflik. Bahkan, apabila diperlukan, tanah yang selama ini menjadi objek sengketa dapat dipertimbangkan untuk dibeli oleh Pemerintah Daerah Flores Timur, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memutus mata rantai konflik apabila sengketa lahan menjadi salah satu faktor utama yang terus memicu pertikaian.

 

Bagi kepolisian, penyelesaian konflik tidak hanya berbicara mengenai penindakan. Pencegahan dan penyelesaian akar masalah menjadi bagian penting dari strategi menjaga keamanan masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda NTT juga memberikan penekanan kepada Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Putra Yase, S.H., agar tidak ragu dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

Aparat kepolisian diminta untuk tetap hadir, mengambil sikap, dan bertindak secara profesional apabila situasi mengharuskan adanya langkah tegas. Ketegasan tersebut, tentunya, harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan sesuai dengan hukum.

 

Pesan yang disampaikan Wakapolda NTT menjadi jelas: persoalan konflik tidak boleh dibiarkan berlarut hanya karena aparat takut mengambil keputusan.

 

Ketegasan bukan berarti tindakan serampangan. Sebaliknya, ketegasan yang terukur adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat.

 

Di sisi lain, Dir Intelkam Polda NTT Kombes Pol. Danang Kuswoyo, S.I.K., turut memberikan penekanan agar Bupati Flores Timur segera mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

 

Menurutnya, persoalan yang berlangsung selama 14 tahun tidak boleh lagi dipandang sebagai konflik biasa. Konflik yang berlarut-larut memiliki potensi untuk terus melahirkan ketegangan baru apabila tidak diselesaikan secara menyeluruh.

 

Pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil peran sebagai pihak yang menjembatani kepentingan masyarakat, membuka ruang penyelesaian, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berorientasi pada perdamaian dan keselamatan warga.

 

Dalam konteks tersebut, kepolisian menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah daerah dalam proses pengamanan. Wakapolda NTT menegaskan bahwa apabila diperlukan, Polda NTT akan memberikan dukungan dalam menjaga keamanan selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

 

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung terlalu lama.

 

Sebelum tiba di Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere, rombongan Wakapolda NTT terlebih dahulu tiba di Polsek Waigete sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan sepeda motor setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Flores Timur.

 

Rombongan kemudian beristirahat sejenak dan pada pukul 11.35 Wita bergerak menuju Caffe Rindu Lokaria. Sekitar pukul 11.56 Wita, rombongan tiba di Caffe Rindu Lokaria, Jalan Nairua, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, untuk melaksanakan makan siang.

 

Selanjutnya, pada pukul 12.44 Wita, rombongan tiba di Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere dan melanjutkan agenda pertemuan singkat bersama Bupati Flores Timur.

 

Rombongan tersebut terdiri dari Dir Intelkam Polda NTT Kombes Pol. Danang Kuswoyo, S.I.K., Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K., serta Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.

 

Turut hadir dalam penjemputan dan rangkaian kegiatan tersebut Waka Polres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., Pasiops Yon B Pelopor Maumere AKP I Gusti Ngurah Sastrawan, Kapolsek Alok AKP Putu Sumadi, S.H., Kapolsek Waigete Mohmmadong, Kasikum Polres Sikka AKP I Wayan Artawan, S.H., KBO Satlantas Polres Sikka Ipda Efraim Emanuel, serta sejumlah personel Polres Sikka.

 

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan Wakapolda NTT bertolak dari Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere pada pukul 13.15 Wita menggunakan pesawat NAM IN661.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan tersebut dimonitor oleh Piket Siaga Satintelkam Polres Sikka.

 

Namun, dari pertemuan singkat itu, satu pesan besar mengemuka dengan sangat jelas: konflik yang telah berlangsung selama 14 tahun tidak boleh lagi menjadi normal baru di Flores Timur. 

 

Waktu telah terlalu panjang. Luka sosial telah terlalu dalam. Dan masyarakat telah terlalu lama menunggu perdamaian. Kini, penyelesaian tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan ketika api konflik kembali menyala. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memadamkan sumber apinya.

 

Dengan pendekatan adat, keberanian pemerintah daerah mengambil keputusan, serta ketegasan aparat keamanan yang terukur dan berpihak pada keselamatan masyarakat, konflik panjang tersebut diharapkan dapat segera menemukan titik akhir.

 

Sebab, keamanan rakyat bukan sekadar soal tidak adanya bentrokan. Keamanan adalah ketika masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut, bekerja tanpa ancaman, dan mewariskan perdamaian—bukan konflik—kepada generasi berikutnya. [Cm24]