“Penanganan Kasus PPA–PPO Jadi Perhatian Serius, Polres Sikka Ikuti Penguatan Arahan Polda NTT”
Kegiatan Zoom Meeting Polda NTT yang diikuti Polres Sikka berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan komitmen kepolisian dalam penanganan tindak pidana PPA–PPO secara profesional, cepat, dan berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak.
Tribrtanewssikka.com - Maumere, 11 Juni 2026 – Komitmen penguatan penanganan perkara tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perdagangan orang terus menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pada Kamis pagi (11/6/2026), jajaran Polres Sikka mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung Kabid TIK Polda NTT dengan agenda utama konferensi pers terkait penanganan kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA tersebut digelar di Ruang Vicon Tantya Sudirajati Polres Sikka dan diikuti langsung oleh Kapolres Sikka bersama sejumlah pejabat utama dan personel terkait penanganan perkara pidana.
Forum virtual ini menjadi ruang koordinasi strategis dalam memperkuat sinergitas, respons cepat, serta pola penanganan perkara yang profesional terhadap kasus-kasus yang menyentuh kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Kabid TIK Polda NTT, Kombes Pol. Yoseph Krisbiyanto, S.I.K., yang menyampaikan arah kebijakan serta penguatan koordinasi lintas fungsi dalam mendukung proses penanganan dan publikasi perkara PPA–PPO di wilayah hukum Polda NTT.
Di lingkungan Polres Sikka, kegiatan ini mendapat perhatian serius dengan kehadiran langsung Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., yang didampingi unsur satuan fungsi terkait, di antaranya Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, KBO Reskrim, Kanit PPA, Kanit Tipiter, Kanit Tipikor, hingga personel Propam.
Kehadiran unsur-unsur strategis tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan setiap mekanisme penanganan perkara berjalan secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh perhatian. Sejumlah materi dan penekanan yang disampaikan dalam forum virtual itu diharapkan menjadi pijakan bagi jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan untuk semakin memperkuat langkah pencegahan, penindakan, serta pendampingan terhadap korban tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan, anak, maupun perdagangan orang.
Bagi Polres Sikka, keterlibatan aktif dalam forum koordinasi tersebut bukan sekadar memenuhi agenda kelembagaan, melainkan menjadi bagian penting dari upaya mempertegas kehadiran negara melalui institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan praktik perdagangan manusia.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian Zoom Meeting berjalan dengan aman dan lancar. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan yang disampaikan kepada pimpinan. [Cm24]


