Lima Hari Tak Kembali, Polsek Bola Polres Sikka Selidiki Hilangnya Yanti Hasan
Yanti Hasan (29), warga Dusun Crado, Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA dengan mengenakan kaos pink, celana pendek, dan membawa tas ransel kecil. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, korban belum kembali dan keberadaannya masih belum diketahui meski keluarga telah melakukan pencarian. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bola dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap keberadaan korban.
Maumere, 10 Agustus 2026. Tribratanewssikka.com — Misteri hilangnya seorang perempuan bernama Yanti Hasan (29) mulai menyita perhatian warga Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu dilaporkan meninggalkan rumah pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, dan hingga laporan resmi dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026, keberadaannya belum diketahui.
Yanti Hasan dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah yang ditempatinya bersama suaminya, Karolus Konterius Moa, di Dusun Crado, RT/RW 004/003, Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena sejak meninggalkan rumah, Yanti belum juga kembali. Pihak keluarga pun telah berupaya melakukan pencarian secara mandiri, namun usaha tersebut belum membuahkan hasil.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor kepada pihak kepolisian, Yanti meninggalkan rumah pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WITA. Saat pergi, korban disebut mengenakan baju kaos berwarna pink dan celana pendek, serta membawa sebuah tas ransel kecil.
Yanti kemudian berjalan kaki meninggalkan rumah. Hingga saat itu, suaminya tidak mengetahui secara pasti ke mana istrinya pergi dan apa tujuan kepergiannya. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran keluarga. Waktu terus berjalan, namun Yanti tidak kunjung kembali ke rumah.
Suaminya bersama keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan Yanti. Berbagai upaya dilakukan untuk mengetahui keberadaan perempuan tersebut, namun hingga beberapa hari kemudian belum ditemukan titik terang mengenai keberadaannya.
Setelah upaya pencarian secara mandiri belum membuahkan hasil, pihak keluarga akhirnya mendatangi Polsek Bola untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Laporan itu disampaikan pada Jumat, 7 Agustus 2026, atau sekitar lima hari setelah Yanti dilaporkan meninggalkan rumah.
Pihak kepolisian kemudian menerima pengaduan tersebut dan membuat Laporan Orang Hilang Nomor: L/Gangguan/B/1/VIII/2026/SPKT/Polsek Bola/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal 7 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, status perkara masih dalam penanganan dan terlapor dinyatakan masih dalam penyelidikan (lidik). Dengan demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah hilangnya Yanti merupakan kepergian atas kehendaknya sendiri, mengalami suatu peristiwa tertentu, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan dirinya belum kembali.
Kepolisian masih membutuhkan informasi dan keterangan lebih lanjut untuk mengurai rangkaian peristiwa sejak korban meninggalkan rumah hingga keberadaannya tidak diketahui. Informasi bahwa Yanti meninggalkan rumah pada malam hari dengan membawa tas ransel kecil menjadi salah satu bagian penting dalam pencarian.
Pakaian yang dikenakan korban ketika meninggalkan rumah juga telah dicatat sebagai informasi awal yang dapat membantu proses identifikasi apabila terdapat masyarakat yang pernah melihat korban setelah meninggalkan rumah.
Korban diketahui bernama Yanti Hasan, perempuan, lahir di Bunta pada 14 Agustus 1996. Dalam kesehariannya, korban berstatus sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Dusun Crado, Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.
Sementara itu, pihak yang melaporkan kejadian tersebut adalah suaminya, Karolus Konterius Moa, seorang petani yang berdomisili di alamat yang sama. Keterangan dari keluarga dan saksi-saksi menjadi bagian penting untuk membantu kepolisian menyusun kembali kronologi sebelum dan sesudah korban meninggalkan rumah.
Sebelum laporan resmi dibuat, keluarga disebut telah melakukan pencarian terhadap Yanti. Namun, pencarian tersebut belum berhasil menemukan keberadaan korban. Tidak adanya kepastian mengenai lokasi korban membuat keluarga akhirnya memilih menempuh jalur kepolisian agar pencarian dapat dilakukan secara lebih terarah.
Polsek Bola telah mengambil langkah awal dengan menerima laporan dan membuat laporan orang hilang. Selanjutnya, informasi yang berkaitan dengan korban dapat dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keberadaan Yanti. Kepolisian juga masih perlu mendalami keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum meninggalkan rumah.
Sejumlah informasi sekecil apa pun mengenai aktivitas korban sebelum pergi, orang yang terakhir berkomunikasi dengannya, lokasi yang mungkin didatangi, maupun pihak yang kemungkinan mengetahui keberadaannya dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap jejak korban.
Hilangnya Yanti Hasan menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Ke mana Yanti pergi setelah meninggalkan rumah?Mengapa ia pergi pada malam hari? Apakah korban memang bermaksud meninggalkan rumah untuk sementara, atau terdapat keadaan lain yang membuatnya tidak dapat kembali?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dapat dijawab secara pasti. Polisi juga belum menyatakan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Karena itu, kasus ini masih ditempatkan sebagai laporan orang hilang, sementara upaya untuk mengetahui keberadaan korban terus dilakukan.
Keterangan dua orang saksi yang tercatat dalam laporan, yakni Eduardus Kanisius dan Ergiana Eva, juga menjadi bagian dari informasi awal yang dapat membantu proses penyelidikan. Di tengah ketidakpastian tersebut, keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan Yanti.
Laporan orang hilang yang telah dibuat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan langkah-langkah pencarian dan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan korban. Hilangnya seseorang bukan hanya menyisakan kekhawatiran bagi keluarga, tetapi juga membutuhkan kecepatan dalam menghimpun setiap informasi yang mungkin dapat mengarah pada keberadaan korban.
Setiap jejak, keterangan, maupun informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan Yanti setelah meninggalkan rumah dapat menjadi petunjuk penting. Untuk saat ini, keberadaan Yanti Hasan masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang ada, sementara keluarga berharap perempuan tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Kasus ini masih berkembang dan setiap informasi baru dari pihak kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap ke mana Yanti pergi dan apa yang sebenarnya terjadi setelah ia meninggalkan rumah pada malam 2 Agustus 2026.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Yanti Hasan masih belum diketahui. Polsek Bola Polres Sikka terus melakukan penyelidikan dan penelusuran guna memperoleh informasi serta menemukan keberadaan korban. Polsek Bola Polres Sikka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Yanti Hasan agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat membantu proses pencarian dan mempercepat upaya menemukan korban. [Cm24]


