Kesepakatan Belum Kelar di Meja Mediasi, Kasus Penganiayaan Pelajar SMAK Frater Masih Berlanjut
Mediasi kasus penganiayaan pelajar SMAK Frater Maumere yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Kota Uneng belum mencapai kesepakatan karena perbedaan terkait biaya pengobatan. Meski demikian, proses berlangsung aman dan kondusif, sementara komunikasi antara kedua pihak tetap dibangun untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Maumere, 16 September 2026. Tribratanewssikka.com – Upaya penyelesaian persoalan penganiayaan yang melibatkan pelajar SMAK Frater Maumere ditempuh melalui jalur kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng, Polsek Alok, Polres Sikka, Aipda Hironimus Taji Werang, turun langsung memfasilitasi proses mediasi melalui kegiatan problem solving sebagai langkah awal untuk meredam persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Mediasi tersebut berlangsung pada Minggu (13/9/2026), sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di SMAK Frater, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Pertemuan itu mempertemukan pihak korban dan pihak pelaku bersama keluarga masing-masing. Sejumlah unsur terkait turut hadir, yakni Kepala Biara Frater Kanisius, Ketua Komite SMAK Frater Viktor Neku, SH, Kanit Bimmas Polsek Alok Aipda Yunus Lukman, Kepala Asrama Putra Frater Titus, para Frater dan guru SMAK Frater, orang tua korban bersama keluarga besar, serta orang tua dari pihak pelaku.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi forum untuk mempertemukan kedua keluarga, tetapi juga menjadi ruang untuk membuka komunikasi secara langsung guna mencari jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi.
Dalam suasana kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan kepentingannya. Proses mediasi dipandu langsung oleh Kepala Biara Frater Kanisius yang berupaya menjembatani kepentingan kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
Namun, proses tersebut belum mampu menghasilkan kesepakatan. Persoalan biaya pengobatan menjadi salah satu titik yang belum menemukan jalan keluar. Pihak orang tua korban menyampaikan permintaan biaya pengobatan, sementara pihak orang tua pelaku menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
Perbedaan tersebut membuat kesepakatan damai belum dapat dicapai pada tahap mediasi kali ini. Meski demikian, situasi selama proses mediasi tetap berlangsung aman dan terkendali. Tidak terjadi keributan maupun ketegangan yang berarti antara kedua belah pihak. Komunikasi tetap berjalan dengan baik dengan dukungan pihak sekolah dan kepolisian.
Di tengah belum tercapainya kesepakatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng Aipda Hironimus Taji Werang mengingatkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing agar tetap menjaga komunikasi dan tidak mengambil langkah yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga persoalan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik baru.
Pendekatan tersebut merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan aspek pemeliharaan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi, mendeteksi potensi konflik, serta membantu masyarakat mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayah binaannya.
Dalam konteks lingkungan pendidikan, penyelesaian persoalan secara terukur dan tidak emosional menjadi penting agar sebuah peristiwa tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, terlebih ketika melibatkan pelajar dan keluarga kedua belah pihak.
Karena itu, meskipun mediasi belum menghasilkan titik temu, upaya mempertemukan pihak korban dan pelaku tetap menjadi langkah penting untuk menjaga ruang komunikasi tetap terbuka.
Kepolisian bersama pihak sekolah dan keluarga diharapkan dapat terus menjaga situasi agar tetap kondusif, sembari memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang masih menjadi ganjalan.
Kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng tersebut sekaligus menegaskan pendekatan Polri yang mengedepankan kehadiran langsung di tengah masyarakat. Setiap persoalan sosial diupayakan untuk ditangani sejak dini melalui komunikasi dan langkah persuasif, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Untuk sementara, mediasi belum membuahkan kesepakatan. Namun, pintu komunikasi masih terbuka. Dan dalam setiap persoalan sosial, ruang dialog menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah perbedaan berubah menjdi konflik yang lebih luas.


