Kapolres Sikka Tegaskan Disiplin, Optimalisasi Kinerja, dan Penguatan Kamtibmas dalam Anev Mingguan Oktober 2026
Anev Mingguan Polres Sikka menjadi momentum penguatan disiplin personel, optimalisasi kinerja, pengawasan anggaran, dan antisipasi gangguan kamtibmas. Kapolres Sikka menegaskan bahwa setiap arahan harus ditindaklanjuti secara konkret, profesional, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Polri yang tegas, responsif, serta semakin dipercaya masyarakat.
Maumere, 20 Oktober 2026. Tribratanewssikka — Disiplin bukan sekadar kewajiban, pengawasan bukan sekadar formalitas, dan evaluasi bukan hanya rutinitas. Pesan tegas itulah yang mengemuka dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Polres Sikka pekan ketiga Oktober 2026.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menegaskan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kedisiplinan personel, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sikka.

Rapat Anev tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00–10.30 WITA, bertempat di Ruang Vicon Tantya Sudhirajati Polres Sikka. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, didampingi Wakapolres Sikka KOMPOL Jerry Bernado Manafe, serta diikuti para pejabat utama (PJU), para perwira, dan Kapolsek jajaran.
Anev mingguan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus instrumen pengendalian organisasi untuk memastikan setiap satuan fungsi dan jajaran kewilayahan bekerja berdasarkan target, data, tanggung jawab, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Kapolres Sikka menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan apel pagi dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari atau gatur pagi. Apel pagi setiap Senin dilaksanakan pukul 08.30 WITA, sedangkan pada Selasa dan hari-hari berikutnya dimulai pukul 08.00 WITA.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa disiplin internal merupakan fondasi profesionalisme Polri. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap ketentuan dinas, dan kesiapan personel harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan hanya ketika pengawasan berlangsung.
Kapolres juga menegaskan penggunaan pakaian dinas harian (PDH) untuk pelaksanaan tugas rutin, sedangkan pakaian dinas lapangan (PDL) digunakan dalam situasi pengamanan dan operasi sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Arahan tersebut menempatkan disiplin sebagai bagian penting dari kesiapan operasional dan citra institusi di tengah masyarakat.
Tidak hanya menyoroti kedisiplinan, Kapolres Sikka turut memberikan penekanan terhadap aspek pengelolaan anggaran. Penyerapan anggaran pada Oktober 2026 ditargetkan mencapai 90 persen.
Target tersebut menuntut setiap satuan kerja untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyerapan anggaran tidak cukup hanya tercatat dalam laporan administrasi, tetapi harus selaras dengan pelaksanaan kegiatan dan pencapaian sasaran organisasi.
Kapolres juga meminta Wakapolres Sikka memonitor data kasus sepanjang 2026 sebagai bagian dari penguatan evaluasi dan pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara.
Pada aspek pemeliharaan kamtibmas, Kapolres menginstruksikan Satintelkam Polres Sikka untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi permasalahan bahan bakar minyak (BBM), termasuk membangun koordinasi dengan pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat. Langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat berkembang menjadi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Satlantas Polres Sikka mendapat penekanan untuk melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, termasuk penyitaan dan pemusnahan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Alok juga diminta terus memantau dan mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi. Instruksi ini menegaskan bahwa potensi gangguan di jalan raya harus ditangani melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang terukur.
Di sisi lain, Seksi Humas Polres Sikka diarahkan membuat baliho dan spanduk berisi imbauan kamtibmas sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Wakapolres Sikka KOMPOL Jerry Bernado Manafe menekankan agar seluruh PJU dan Kapolsek jajaran memahami program prioritas Quick Wins Kapolri. Para operator diminta melaksanakan penginputan laporan dan data secara benar serta tepat waktu.
Kapolres turut mengingatkan para operator Quick Wins agar terus memperhatikan pelaksanaan program dan menyampaikan laporan pada kesempatan pertama.
Penekanan tersebut menempatkan kualitas pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja. Data yang akurat, pembaruan informasi yang konsisten, serta pelaporan tepat waktu diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif.
Kapolres juga meminta para Kapolsek jajaran memonitor penggunaan handy talky (HT) pada saat apel pesawat, guna memastikan kesiapan komunikasi dan koordinasi antarpersonel tetap terjaga.
Dalam bidang pengawasan internal, Kasi Propam Polres Sikka mendapat instruksi untuk segera melaksanakan sidang terkait kasus tahanan kabur dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Arahan ini mempertegas pentingnya penyelesaian proses penanganan perkara secara tertib, profesional, dan akuntabel. Fungsi pengawasan internal dituntut bekerja secara konsisten untuk memastikan setiap persoalan ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Dalam konteks organisasi kepolisian, evaluasi yang efektif tidak berhenti pada identifikasi persoalan. Setiap temuan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta pemantauan terhadap penyelesaiannya.
Sebelum arahan pimpinan, Kabag Ops Polres Sikka memaparkan sejumlah materi evaluasi, meliputi analisis gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas pada minggu kedua dan ketiga Oktober 2026, statistik kriminalitas minggu ketiga, serta anatomi kasus. Paparan juga mencakup rekapitulasi keaktifan DORS, laporan layanan darurat 110, pelaksanaan apel pesawat, dan capaian program Quick Wins.
Materi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan situasi keamanan, pelaksanaan tugas operasional, dan konsistensi pelaporan di masing-masing satuan fungsi maupun jajaran kewilayahan.
Berdasarkan daftar absensi, rapat diikuti Kapolres, Wakapolres, para kepala bagian, kepala satuan, kepala seksi, Kapolsek jajaran, serta personel yang menduduki jabatan terkait. Dari 30 posisi dalam daftar absensi, 27 tercatat hadir dan tiga tercatat tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut meliputi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas karena melaksanakan tugas, serta Kapolsek Paga karena cuti. Kaur Mintu Polsek Paga tercatat hadir.
Kehadiran mayoritas peserta menjadi bagian dari pelaksanaan koordinasi dan evaluasi lintas fungsi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Sikka.
Rapat Anev Mingguan Polres Sikka pekan ketiga Oktober 2026 menegaskan sejumlah prioritas: disiplin personel, pencapaian target penyerapan anggaran, pemantauan perkembangan perkara, antisipasi gangguan kamtibmas, penertiban knalpot brong, pencegahan balap liar, serta optimalisasi program Quick Wins Kapolri.
Seluruh arahan tersebut menuntut tindak lanjut nyata dari masing-masing satuan fungsi dan jajaran Polsek, bukan sekadar menjadi catatan rapat yang selesai dibacakan.
Sebab, ukuran keberhasilan evaluasi bukan terletak pada banyaknya arahan yang disampaikan, melainkan pada sejauh mana arahan itu dijalankan, persoalan ditangani, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Polres Sikka dituntut terus menjaga konsistensi: disiplin dalam internal, tegas dalam penegakan hukum, cermat dalam pengelolaan anggaran, dan responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. Pada akhirnya, kinerja kepolisian tidak hanya dinilai dari laporan yang tersusun rapi, tetapi juga dari kehadiran, tindakan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. [Cm24]
"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"


