“Desa Pemana Sikka Sepakat Larang Pesta Malam dan Peredaran Miras, Polri Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas”
Musyawarah Desa Pemana yang membahas pelarangan pesta malam hari dan penertiban minuman keras berjalan aman dan lancar dengan dukungan Polres Sikka.

Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 Agustus 2025 – Bertempat di Kantor Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Rabu (27/08/2025) pukul 10.30 WITA, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang membahas tentang pelarangan pesta pada malam hari serta penertiban minuman keras di wilayah Desa Pemana.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, para kepala dusun, RT, dan RW. Kehadiran mereka menandai tingginya kepedulian warga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pemana, AIPDA A. Hamid R, turut hadir untuk memberikan dukungan serta pengamanan selama berlangsungnya kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya:
- Mengajak masyarakat menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan pelarangan pesta malam hari dan tidak mengonsumsi minuman keras.
- Mendorong warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun pengaduan secara terbuka agar dapat dicari solusi bersama.
- Mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan keamanan kepada PosPam Pemana maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Musyawarah berjalan lancar, kondusif, dan penuh kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati pentingnya langkah pencegahan terhadap pesta malam dan peredaran miras sebagai upaya menjaga ketertiban umum di Desa Pemana.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polri, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, damai, serta bebas dari potensi gangguan kamtibmas.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]