"Aksi Cepat Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tengah Keramaian Pasar"
Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Kompleks Pasar Alok, mengamankan barang bukti, serta memberikan imbauan kepada masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 24 Desember 2025 – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alok bertindak cepat membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Kompleks Pasar Alok, Jalan Balitbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.50 Wita.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh anggota piket Polsek Alok yang dipimpin langsung oleh Kanit SPKT III Polsek Alok, Aiptu Simon Edward Sumampouw, saat melaksanakan patroli rutin di kawasan Pasar Alok.

Sekitar pukul 11.00 Wita, petugas mendapati sekelompok pengunjung pasar tengah melakukan perjudian sabung ayam di lokasi penjualan bambu. Namun, saat aparat kepolisian mendekati lokasi, para pelaku segera melarikan diri secara berhamburan, meninggalkan arena perjudian beserta barang bukti.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jantan dalam keadaan hidup serta satu buah pisau taji yang telah terpasang pada kaki ayam. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Alok guna proses lebih lanjut.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif dan persuasif dengan memberikan imbauan tegas kepada para pengunjung Pasar Alok agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjadikan lokasi pasar sebagai tempat perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Aiptu Simon Edward Sumampouw di sela-sela kegiatan.
Kegiatan pembubaran perjudian tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 11.30 Wita. Polsek Alok menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari praktik perjudian di wilayah hukumnya. [Cm24]


