Dari Tanggap Darurat Menuju Pemulihan, Sikka Berpacu Menuntaskan Data Rumah Terdampak

Penanganan pascagempa Flores kini memasuki fase penting menuju pemulihan. Meski aktivitas gempa susulan menunjukkan tren menurun, kewaspadaan tetap diperlukan. Kabupaten Sikka terus mempercepat pendataan kerusakan, verifikasi rumah, penyaluran logistik, serta pemulihan infrastruktur. Sinergi lintas sektor, ketepatan data, dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.

Dari Tanggap Darurat Menuju Pemulihan, Sikka Berpacu Menuntaskan Data Rumah Terdampak
Gempa Flores Memasuki Fase Peluruhan, Sikka Percepat Pemulihan dan Pendataan Kerusakan

Maumere, 28 September 2026. Tribratanewssikka.com — Penanganan dampak gempa bumi Flores terus memasuki babak penting. Setelah lebih dari satu bulan wilayah Flores diguncang rangkaian gempa susulan, pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mengarahkan perhatian dari respons kedaruratan menuju pemulihan yang lebih terukur.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Zoom Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Flores Magnitudo 7,7 bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/9/2026), yang diikuti Forkopimda Kabupaten Sikka dan jajaran terkait dari sejumlah kabupaten terdampak.

 

Rapat yang berlangsung mulai pukul 14.15 WITA di Ruang Kerja Bupati Sikka, Lantai II Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beru, tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas kegempaan, penanganan pengungsi, pendataan kerusakan, pemulihan infrastruktur, hingga kesiapan daerah menghadapi fase transisi menuju pemulihan.

 

Di tengah proses tersebut, satu hal menjadi perhatian utama: gempa susulan memang menunjukkan kecenderungan menurun, tetapi ancaman belum sepenuhnya berakhir.

 

Aktivitas Gempa Menurun, Kewaspadaan Tidak Boleh Surut. Kepala BMKG NTT dalam paparannya mengungkapkan, hingga pukul 05.00 WIB pada hari ke-42 pascagempa, tercatat sebanyak 18.346 aktivitas gempa susulan dengan magnitudo berkisar antara 0,9 hingga 6,2.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 kejadian gempa dirasakan masyarakat. Khusus pada 26 September hingga pukul 05.00 WIB, tercatat 156 aktivitas gempa.

 

Data tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas kegempaan dari minggu ke minggu. Pada minggu pertama tercatat 5.011 kejadian, kemudian turun menjadi 4.267 kejadian pada minggu kedua, 3.158 kejadian pada minggu ketiga, 2.421 kejadian pada minggu keempat, 1.750 kejadian pada minggu kelima, dan 1.743 kejadian pada minggu keenam.

 

Sedikit peningkatan pada minggu keenam dipengaruhi oleh gempa bermagnitudo 5,3 yang terjadi pada 22 September 2026. Berdasarkan klasifikasi magnitudo, gempa dengan kekuatan lebih dari M5,0 tercatat sebanyak 33 kejadian atau sekitar 0,18 persen. Gempa terbesar mencapai M6,2 dan kelompok gempa ini disebut masih berpotensi dirasakan cukup luas serta dapat menimbulkan dampak terhadap bangunan yang sebelumnya telah mengalami kelemahan atau kerusakan.

 

Sementara gempa dengan magnitudo M4,0–5,0 tercatat sebanyak 556 kejadian atau sekitar 3,03 persen. Gempa M3,0–3,9 tercatat sebanyak 3.637 kejadian atau 19,82 persen, sedangkan gempa dengan magnitudo di bawah M3,0 mendominasi dengan 14.011 kejadian atau 76,35 persen.

 

BMKG menegaskan bahwa rangkaian gempa menunjukkan fase penurunan yang konsisten. Namun, tren tersebut tidak boleh dimaknai sebagai hitungan mundur menuju berhentinya seluruh aktivitas gempa.

 

Aktivitas gempa susulan dengan magnitudo tertentu masih dapat terjadi dan dirasakan masyarakat. Karena itu, pemantauan tetap dilakukan secara berkelanjutan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

 

Pesan BMKG pun tegas: masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap berhati-hati dengan menghindari bangunan yang mengalami keretakan maupun kerusakan akibat gempa.

 

Sikka Mulai Menggeser Fokus: Dari Darurat Menuju Pemulihan. Di Kabupaten Sikka, penanganan bencana kini memasuki tahapan yang tidak kalah menentukan. Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka menyampaikan bahwa daerah tersebut telah berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan, terhitung sejak 12 September hingga 10 Desember 2026.

 

Perubahan fase tersebut bukan berarti pekerjaan penanganan bencana telah selesai. Justru, fase transisi menghadirkan pekerjaan besar yang menuntut ketelitian, kecepatan sekaligus akuntabilitas.

 

Penyaluran logistik kepada para pengungsi masih terus dilakukan secara berkesinambungan. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap masyarakat terdampak yang berada di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.

 

Di sisi lain, pendataan kerusakan menjadi pekerjaan besar yang terus dikebut. Hingga saat ini, progres pendataan kerusakan di Kabupaten Sikka telah mencapai sekitar 80 persen, dengan nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Nilai tersebut mencakup kerusakan permukiman serta aset dan infrastruktur yang terdampak bencana.

 

Angka itu sekaligus menggambarkan besarnya pekerjaan pemulihan yang berada di depan mata. Karena itu, validitas data menjadi sangat penting. Kesalahan pendataan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berpengaruh terhadap proses pengusulan bantuan dan pembiayaan pemulihan.

 

Ribuan Rumah Masuk Tahap Verifikasi. Dalam sektor perumahan, sebanyak 4.000 unit rumah pada Tahap I telah selesai diverifikasi dan kini masuk dalam proses penetapan melalui SK Bupati untuk selanjutnya diusulkan kepada BNPB sebagai bagian dari proses pendanaan hibah pemulihan.

 

Sementara itu, sekitar 5.000 unit rumah pada Tahap II masih menjalani proses verifikasi dan validasi. Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan seluruh proses pendataan serta verifikasi dan validasi rumah masyarakat dapat diselesaikan pada akhir September.

 

Pekerjaan tersebut berjalan beriringan dengan penanganan kerusakan infrastruktur lainnya melalui koordinasi lintas sektor dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Dengan demikian, fase pemulihan di Sikka tidak hanya berbicara tentang membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga memastikan infrastruktur dasar, kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, serta pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap.

 

Status Darurat di Sejumlah Kabupaten Masih Dinamis. Rapat evaluasi juga memotret perkembangan status kebencanaan di sejumlah kabupaten terdampak di Flores.

 

Kabupaten Manggarai Barat masih menghadapi pekerjaan pendataan sektor perumahan. Masa transisi menuju pemulihan dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober 2026, namun status tersebut masih menjadi bahan evaluasi karena proses pendataan dan tahapan R3B masih berjalan.

 

Kabupaten Manggarai hingga rapat berlangsung belum menetapkan keputusan akhir terkait status transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan. Sementara itu, status tanggap darurat Kabupaten Manggarai Timur berakhir pada 26 September 2026.

 

Kabupaten Nagekeo masih memperpanjang status tanggap darurat, sedangkan Kabupaten Ngada telah memasuki masa tanggap darurat menuju pemulihan dengan pekerjaan persiapan hunian sementara bagi para pengungsi. Di Kabupaten Ende, proses uji publik terhadap data R3B dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026.

 

Perbedaan tahapan tersebut menunjukkan bahwa setiap kabupaten memiliki dinamika dan kebutuhan pemulihan yang berbeda. Karena itu, penetapan status tidak dapat hanya dilihat dari berakhirnya masa tanggap darurat, tetapi harus mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, validitas data kerusakan, serta kesiapan program pemulihan.

 

Dokumen dan Data Menjadi Kunci Pemulihan. Dalam rapat tersebut, perhatian khusus juga diarahkan kepada sekitar lima kabupaten yang belum menyelesaikan penandatanganan dokumen sektor perumahan untuk pengusulan kepada BNPB Pusat.

 

Penyelesaian dokumen tersebut diharapkan dapat dipercepat pada minggu berikutnya agar proses tindak lanjut pemulihan tidak mengalami keterlambatan.

 

Tidak hanya sektor perumahan, pemerintah kabupaten terdampak juga diminta memberi perhatian terhadap pendataan sektor lain yang berkaitan dengan empat sektor pendukung utama, yakni infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.

 

Pendataan yang lengkap dan akurat menjadi fondasi bagi proses pemulihan. Tanpa data yang kuat, kebijakan pemulihan berisiko tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat terdampak. Dana BTT Jadi Perhatian Serius. Aspek lain yang mendapat perhatian adalah pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

 

Seluruh realisasi dana yang telah digunakan diminta segera dipersiapkan pertanggungjawabannya secara lengkap. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) beserta dokumen pendukung harus disusun dengan baik untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Pusat.

 

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran penanganan bencana dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai ketentuan.

 

Pasca berakhirnya masa tanggap darurat, Pemerintah Provinsi NTT juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, seluruh BPBD, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah dari tujuh kabupaten terdampak.

 

Pertemuan tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan tata kelola penggunaan Dana BTT setelah suatu daerah memasuki fase pascatanggap darurat.

 

Pemulihan Bukan Sekadar Membangun Kembali. Evaluasi penanganan bencana Flores kali ini memperlihatkan bahwa tantangan terbesar tidak berhenti ketika gempa mulai mereda. Justru setelah frekuensi gempa susulan menunjukkan tren penurunan, pekerjaan pemulihan memasuki fase yang semakin kompleks.

 

Rumah yang rusak harus diverifikasi. Infrastruktur yang terdampak harus dipetakan. Pengungsi harus dipastikan kebutuhannya. Aktivitas ekonomi masyarakat harus dipulihkan. Data harus disinkronkan. Dokumen harus diselesaikan. Dan setiap rupiah anggaran penanganan bencana harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

Karena itu, transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan bukan sekadar perubahan istilah administratif. Di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat terdampak benar-benar mendapatkan kembali ruang hidup, rasa aman, serta kesempatan untuk bangkit setelah bencana.

 

Bagi Kabupaten Sikka, fase tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pekerjaan yang masih tersisa. Dengan pendataan kerusakan yang telah mencapai sekitar 80 persen dan ribuan rumah yang masuk proses verifikasi, pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh proses berjalan tepat sasaran, transparan, terkoordinasi, dan tidak kehilangan momentum. Sementara itu, di tengah proses pemulihan yang terus bergerak, kewaspadaan terhadap gempa susulan tetap harus dipertahankan.

 

Gempa boleh menunjukkan tanda-tanda peluruhan, tetapi tanggung jawab pemulihan belum boleh ikut surut. Rapat evaluasi tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pemantauan Piket Siaga Satintelkam Polres Sikka. Kegiatan berakhir pada pukul 15.20 WITA. [Cm24]