Polres Sikka Bersinergi Dukung Pengendalian Rabies di Kabupaten Sikka

Polres Sikka Bersinergi Dukung Pengendalian Rabies di Kabupaten Sikka

Tribratanewssikka.com - Maumere., 29 Mei 2025 – Dalam upaya mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Kabupaten Sikka, Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supryadi, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Sikka, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Rabu (28/5) pukul 14.25 WITA.

Rapat yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fitrinita Kristiani, S.Sos., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Konstantia Tupa Arankoja, S.Sos., para Kapolsek, Danramil, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Sikka ini membahas berbagai strategi dan langkah operasional penanggulangan rabies di daerah tersebut.

 

Dalam paparannya, Maria Margaretha Bogar, S.Kep., Ns., M.Kep dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, tidak ada kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sikka. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan vaksin dan sarana, pelaporan kasus yang belum optimal, serta cakupan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen. 

 

Oleh sebab itu, diperlukan edukasi masif kepada masyarakat, penyediaan stok vaksin dan sarana yang memadai, vaksinasi hewan penular rabies (HPR) dengan target minimal 70 persen, serta pengendalian populasi anjing.

 

Sementara itu, Drh. Maria Margaretha Siko, M.Sc dari Dinas Pertanian Kabupaten Sikka memaparkan mengenai cara penularan rabies, masa inkubasi virus, serta peta persebaran wilayah yang terdampak, termasuk Desa Kringa, Darat Gunung, Aibura, dan beberapa desa lainnya. Penanggulangan rabies dilakukan melalui surveilans epidemiologi, manajemen populasi hewan, serta vaksinasi.

 

Wakil Bupati Sikka menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dari tingkat kecamatan hingga desa wajib melaksanakan Instruksi Bupati Sikka Nomor 5 Tahun 2025 mengenai langkah-langkah operasional pencegahan rabies. 

 

“Saya berharap semua pihak sadar dan bertanggung jawab menjaga wilayahnya masing-masing dari virus rabies. Bila ditemukan anjing yang positif rabies, segera lakukan pemotongan dan bawa kepala anjing tersebut ke Laboratorium Dinas Pertanian,” tegasnya.

 

Rapat koordinasi juga menghasilkan rekomendasi penting berdasarkan zona risiko rabies di wilayah Kabupaten Sikka. Untuk zona hijau dan kuning, sosialisasi bahaya rabies kepada masyarakat harus terus dilakukan, serta anjing peliharaan wajib dikandangkan atau dirantai. Sementara untuk zona merah, diperlukan eliminasi total hewan yang berada di wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran lebih luas.

 

Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 16.45 WITA, menandai komitmen bersama dalam pengendalian rabies demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sikka.[Cm²4]