Koperasi Merah Putih Langir Gelar Rapat Evaluasi dan Bahas PMK Nomor 49 Tahun 2025
Koperasi Merah Putih Langir Mantapkan Arah Kerja Lewat Evaluasi dan Pembahasan PMK 49/2025

Tribratanewssikka.com - Maumere.,16 Agustus 2025. Para pengurus Koperasi Merah Putih Langir menggelar rapat evaluasi sekaligus membahas peraturan terbaru terkait tata cara pinjaman untuk pendanaan koperasi desa. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Langir, Kabupaten Sikka.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Merah Putih Langir, Maria Eni Rusmianti, yang menekankan pentingnya memahami dan menyesuaikan program kerja koperasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa.
Selain membahas regulasi terbaru, agenda pertemuan juga difokuskan pada evaluasi kegiatan koperasi yang telah berjalan selama ini. Ketua koperasi menegaskan bahwa seluruh pengurus perlu menjaga transparansi, memperkuat manajemen, serta memastikan pemanfaatan dana koperasi benar-benar menyentuh kebutuhan anggota dan masyarakat desa.
Untuk sementara, seluruh kegiatan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sikka masih menggunakan fasilitas desa sebagai sekretariat atau kantor sementara. Kendati demikian, pengurus optimistis bahwa koperasi dapat terus berkembang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat berjalan lancar dan dalam pemantauan langsung oleh Unit Intelkam Polres Sikka guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.[Cm²4-Humas Polres Sikka]