Jangan Biarkan NAPZA Merampas Masa Depan, Polsub Sektor Nebe Polres Sikka Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

Kegiatan edukasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA kepada 125 siswa baru SDN NEBE dalam rangka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman serta kesadaran siswa tentang bahaya NAPZA, konsekuensi hukumnya, dan pentingnya peran generasi muda dalam menolak serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Jangan Biarkan NAPZA Merampas Masa Depan, Polsub Sektor Nebe Polres Sikka Tanamkan Kesadaran Sejak Dini
Cegah Generasi Muda Terjerat NAPZA, Polsub Sektor Nebe Bekali 125 Siswa Baru SDN NEBE

Maumere, 17 July 2026. Tribratanewssikka.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Sikka, khususnya di kalangan generasi muda. 

Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan pembekalan kepada siswa-siswi baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SDN NEBE, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Jumat (17/7/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita tersebut menghadirkan Kepala Sub Sektor Nebe, AIPTU SADRIYANTO, sebagai narasumber. Sebanyak 125 siswa-siswi baru mengikuti kegiatan pembekalan dengan penuh perhatian dan antusias.

 

Di hadapan para peserta didik, AIPTU SADRIYANTO tidak hanya menyampaikan materi secara normatif, tetapi juga memberikan pemahaman yang konkret mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat menghancurkan kesehatan, pendidikan, hubungan keluarga, masa depan, bahkan kehidupan seseorang.

 

Pesan yang disampaikan pun tegas: ancaman NAPZA tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang jauh dari lingkungan anak-anak dan pelajar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari pengetahuan, keberanian untuk menolak, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

 

Dalam materi yang disampaikan, para siswa diperkenalkan dengan pengertian NAPZA, jenis-jenisnya, serta berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Para peserta juga diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak prestasi belajar, masa depan pendidikan, hubungan sosial, keharmonisan keluarga, hingga cita-cita yang sedang dibangun.

 

Tidak kalah penting, para siswa juga dibekali pengetahuan mengenai aspek hukum. Mereka diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan maupun peredaran gelap NAPZA memiliki konsekuensi hukum yang serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penyampaian materi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah terbujuk, dipengaruhi, atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berusaha memperkenalkan maupun mengedarkan narkoba dengan berbagai cara.

 

Di tengah perkembangan zaman dan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda, para siswa juga diajak untuk memahami bahwa pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sekolah, keluarga, masyarakat, serta para pelajar sendiri memiliki peran yang sama penting dalam membangun benteng perlindungan terhadap ancaman narkoba.

 

Para siswa didorong untuk berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan NAPZA. Mereka juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif serta memiliki keberanian untuk melaporkan berbagai hal mencurigakan kepada orang tua, guru, maupun pihak kepolisian.

 

Kegiatan edukasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Para siswa diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan secara langsung terkait bahaya NAPZA serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaannya di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

 

Selain materi pencegahan NAPZA, AIPTU SADRIYANTO juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh peserta. Para siswa diharapkan mampu menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, menjauhi pergaulan negatif, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.

 

Kapolres Sikka melalui jajaran Polsub Sektor Nebe menegaskan bahwa edukasi kepada generasi muda merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak dini. Sebab, perang terhadap NAPZA tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Upaya tersebut harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan, penguatan karakter, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

 

Melalui kegiatan seperti ini, kepolisian hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga sebelum persoalan itu muncul. Pencegahan dilakukan dengan menyentuh langsung lingkungan pendidikan dan membangun kesadaran generasi muda agar tidak menjadi korban maupun bagian dari mata rantai penyalahgunaan NAPZA.

 

Kegiatan edukasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA di SDN NEBE tersebut berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Pihak sekolah maupun peserta memberikan respons positif terhadap kegiatan yang dinilai penting dalam membekali para siswa menghadapi berbagai ancaman kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

 

Dengan membekali 125 siswa baru melalui pengetahuan dan kesadaran sejak dini, Polsub Sektor Nebe menunjukkan bahwa upaya memutus mata rantai penyalahgunaan NAPZA harus dimulai dari langkah sederhana namun strategis: membangun keberanian generasi muda untuk mengenali bahaya, menolak ajakan, dan tidak memberi ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan.

 

Sebab, masa depan bangsa tidak boleh diserahkan kepada ancaman NAPZA. Dan perang melawannya harus dimulai sejak sekarang, dari lingkungan sekolah, dari keluarga, dan dari keberanian setiap anak muda untuk berkata tegas: tidak pada narkoba. [Cm24]