Gelar Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Sikka Polda NTT Tegakkan Disiplin dan Cegah Laka Lantas
Melalui operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar bersama lintas instansi, Sat Lantas Polres Sikka menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 13 November 2025. Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman, tertib, dan kondusif, Satuan Lalu Lintas Polres Sikka melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor bersama instansi terkait di wilayah hukum Polres Sikka, Rabu (12/11/2025) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka IPTU Luthfi Satria Nugraha, S.Tr.K, didampingi KBO Sat Lantas IPDA Efraim Emanuel serta Kanit Turjawali AIPDA Yan Hendrik Daratmo, berlangsung di dua titik utama, yakni seputaran Tugu Ikan Tuna dan SDK Maumere 1.

Sebanyak 34 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 20 personel Sat Lantas Polres Sikka, 8 pegawai Samsat, 3 personel Dinas Perhubungan, dan 3 anggota Satpol PP Kabupaten Sikka.
Dalam operasi ini, petugas menindak pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain: Tidak menggunakan helm SNI. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang. Melawan arus. Berkendara dalam pengaruh alkohol. Melebihi batas kecepatan. Menggunakan knalpot brong. Tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Pelanggaran over load dan over dimensi. Pick-up mengangkut orang. Melanggar rambu lalu lintas.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel dan APP untuk menerima arahan serta pembagian tugas. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB maupun TNKB yang sudah habis masa berlaku, serta memberikan penindakan berupa tilang dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Kasat Lantas IPTU Luthfi Satria Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sikka.
“Operasi ini bukan sekadar menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegas IPTU Luthfi.
Dari hasil kegiatan, tercatat peningkatan kesadaran pengguna jalan terhadap kewajiban melengkapi kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.
Keterlibatan Samsat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat seluruh unsur terkait dalam mendukung terciptanya kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sikka. Melalui kegiatan gabungan semacam ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WITA dengan hasil yang positif dan mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna jalan. Salam Presisi. [Cm24]


