Ditemukan Meninggal Dunia di Watuaduk Talibura, Polres Sikka Nyatakan Tidak Ada Unsur Kekerasan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Watubaing, serta keterangan para saksi, korban Wenseslaus Krisilon Bartono alias Tono (49) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Maumere, 10 Juli 2026. Tribratanewssikk.com. Suasana duka menyelimuti Dusun Habihodot, Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, setelah seorang warga bernama W. K B alias Tono (49), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada sebatang pohon asam di kawasan kebunnya yang berada di wilayah Watuaduk, Desa Talibura.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, ketika korban berpamitan kepada istrinya, K.E.P, untuk pergi memberi makan ternak babi yang berada di belakang rumah mereka. Kepergian itu awalnya tidak menimbulkan kecurigaan karena merupakan aktivitas yang biasa dilakukan korban dalam kesehariannya.
Namun, hingga malam hari korban tak kunjung kembali ke rumah. Pihak keluarga mulai merasa khawatir setelah berbagai upaya menunggu dan mencari di sekitar lingkungan rumah tidak membuahkan hasil. Korban tetap tidak diketahui keberadaannya.
Keesokan harinya, Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, istri korban kemudian memberitahukan kepada sejumlah warga yang juga merupakan kerabat dan tetangga mengenai hilangnya korban sejak sehari sebelumnya.
Mendengar informasi tersebut, beberapa warga, yakni Hendrikus Nong Heli, Kristianus Kowan, dan Marselinus Marsel, berinisiatif melakukan pencarian menuju kebun milik korban yang berada di kawasan Watuaduk.
Sekitar pukul 10.00 WITA, pencarian tersebut berakhir dengan penemuan yang mengejutkan. Para saksi mendapati korban telah tergantung pada sebatang pohon asam dengan seutas tali nilon berwarna biru yang melilit lehernya. Saat ditemukan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Pos Pengamanan Talibura. Anggota Pos Pam Talibura kemudian meneruskan laporan kepada Kapolsek Waigete sebelum bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Sikka guna melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Waigete, IPTU Muhammadong, didampingi Baur Identifikasi Polres Sikka, BRIPTU Nifren Wuwur, bersama personel lainnya. Selain melakukan dokumentasi dan identifikasi di lokasi, petugas juga menginventarisasi seluruh kondisi di sekitar tempat ditemukannya korban untuk memastikan penyebab kejadian berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Di waktu yang sama, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Watubaing untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Servasius Suwaldus Situ bersama tenaga perawat sebagai bagian dari prosedur medis dalam penanganan kasus kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut selaras dengan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Inafis sehingga tidak ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian korban.
Selanjutnya, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa yang dialami korban sebagai sebuah musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Habihodot, RT 009/RW 005, Dusun Habihodot, Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait peristiwa tersebut. Penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan medis, hingga pendokumentasian seluruh fakta di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian keluarga dan lingkungan terhadap kondisi psikologis setiap anggota masyarakat. Dukungan, perhatian, serta komunikasi yang baik di lingkungan keluarga dan sosial diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. [Cm24]


