Bhabinkamtibmas Polres Sikka Hadir Menjawab Persoalan Warga, Kawal Kepastian Hukum dan Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkades 2026
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polres Sikka di tengah masyarakat kembali membuktikan peran aktif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui penyelesaian persoalan kendaraan di Desa Habi serta pendampingan pengukuran tanah di Kelurahan Wolomarang, Polri berhasil memberikan kepastian hukum, mencegah potensi konflik, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah serta masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif menjelang Pilkades 2026.
Maumere, 8 Juli 2026. Tribratanewssikka.com – Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi pengayom, pelayan, sekaligus problem solver bagi setiap persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif, Bhabinkamtibmas Polres Sikka terus memperkuat kepercayaan publik dengan mengedepankan penyelesaian persoalan secara terbuka, persuasif, dan mengedepankan kepastian hukum.

Pada Rabu (8/7/2026), dua kegiatan berbeda yang dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Sikka menjadi gambaran nyata bagaimana kehadiran polisi di desa mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Bhabinkamtibmas BRIPKA Yohanes Rinaldo Luga bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai sebuah sepeda motor yang ditemukan dalam keadaan ditinggalkan di kawasan Dusun Habi Gahar. Kendaraan tersebut sempat memunculkan tanda tanya di kalangan warga karena tidak diketahui secara pasti alasan pemilik meninggalkannya.
Untuk menghindari berkembangnya spekulasi maupun kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu situasi keamanan, BRIPKA Yohanes memfasilitasi proses klarifikasi yang berlangsung di Aula Serbaguna Desa Habi mulai pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Habi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta orang tua dari Domi selaku pihak yang meninggalkan kendaraan. Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak keluarga membawa dokumen resmi berupa STNK dan KTP sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Melalui pemeriksaan administrasi dan keterangan para pihak, dipastikan bahwa sepeda motor yang sempat ditinggalkan tersebut benar merupakan milik ayah dari Domi. Kendaraan ditinggalkan bukan karena tindak pidana ataupun dugaan peristiwa kriminal, melainkan akibat kehabisan bahan bakar.
Kepastian tersebut sekaligus mengakhiri berbagai dugaan yang sempat berkembang di masyarakat. Penyelesaian dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah, transparansi, dan pendekatan kekeluargaan sehingga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
Tidak berhenti pada penyelesaian persoalan tersebut, BRIPKA Yohanes Rinaldo Luga memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia mengajak seluruh warga agar meningkatkan kepedulian sosial, mempererat persaudaraan, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026.
Menurutnya, stabilitas keamanan bukan semata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Bhabinkamtibmas AIPDA Hironimus Taji Werang menunjukkan peran strategis Polri dalam mendukung pelayanan publik dengan mendampingi kegiatan pengukuran bidang tanah yang dilaksanakan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka.
Pengukuran berlangsung di wilayah Waidoko, RT 018/RW 003, atas bidang tanah milik Vidhy Adhytia Kana Talo yang akan dilakukan pemecahan sertifikat. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Lurah Wolomarang bersama staf, Ketua RT, para pemilik batas tanah, serta petugas BPN Kabupaten Sikka.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan seluruh tahapan pelayanan publik berlangsung aman, tertib, transparan, dan mengedepankan kepastian hukum.
Pendampingan ini juga bertujuan mengantisipasi munculnya potensi sengketa batas tanah maupun kesalahpahaman antarwarga yang kerap terjadi dalam proses pengukuran lahan. Dengan hadirnya aparat kepolisian bersama pemerintah kelurahan dan petugas BPN, seluruh tahapan pengukuran dapat berlangsung secara objektif serta diterima seluruh pihak yang berkepentingan.
Proses pengukuran selesai pada pukul 11.30 Wita tanpa adanya kendala maupun gangguan keamanan. Seluruh peserta menerima hasil pengukuran dengan baik sehingga kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan kedua personel Bhabinkamtibmas tersebut menjadi cerminan nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Di satu sisi, polisi hadir menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan. Di sisi lain, kepolisian juga berperan aktif mengawal pelayanan administrasi pemerintahan agar berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polres Sikka terus menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak hanya diukur dari minimnya angka kriminalitas, tetapi juga dari kemampuan aparat membangun komunikasi, menghadirkan solusi, menyelesaikan persoalan secara cepat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, kelurahan, TNI, dan seluruh komponen masyarakat.
Melalui kehadiran aktif para Bhabinkamtibmas hingga ke pelosok desa, Polres Sikka berharap budaya gotong royong dalam menjaga keamanan terus tumbuh, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terpelihara, pelayanan publik semakin berkualitas, dan masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman, nyaman, serta penuh kepastian hukum, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. [Cm24


