Tragedi Balita Tenggelam di Lubang MCK Desa Parabubu, Polres Sikka Polda NTT Lakukan Olah TKP
Peristiwa meninggalnya balita M. R. J di Desa Parabubu, Kecamatan Mego, merupakan musibah tragis akibat kelalaian pengawasan terhadap anak di sekitar lubang galian MCK yang tidak ditutup dan terisi air. Kepolisian telah melakukan langkah cepat berupa olah TKP, koordinasi medis, serta pengamanan situasi keluarga.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 27 Januari 2026. Suasana duka menyelimuti warga Dusun Luku, Desa Parabubu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, setelah seorang balita perempuan berusia 1,5 tahun, M. R. Jelu, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah lubang berisi air yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tragis ini pertama kali dilaporkan ke SPKT Polsek Paga sekitar pukul 15.00 WITA oleh kakek korban, I. R. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian aparat kepolisian dan warga sekitar, mengingat lokasi lubang berada tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Kedua orang tua korban, R.R dan M. N. M, berpamitan kepada nenek kandung korban untuk pergi ke kebun, seraya menitipkan anak mereka untuk dijaga.
Sekitar pukul 08.00 WITA, korban sempat diberi makan oleh neneknya. Setelah itu, korban digendong dan dibawa ke area pemakaman keluarga yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah, di mana beberapa anggota keluarga lainnya tengah duduk.
Korban kemudian dibiarkan bermain di sekitar lokasi. Namun, tak berselang lama, nenek korban menyadari bahwa cucunya tidak lagi berada di sekitarnya. Bersama dua saksi lainnya, pencarian pun dilakukan dengan perasaan cemas.
Beberapa menit kemudian, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di dalam sebuah lubang yang berisi air. Korban segera dievakuasi, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, lubang tersebut diketahui merupakan galian MCK yang dibuat sejak Desember 2025, namun belum ditutup atau difungsikan secara layak. Saat musim hujan, lubang itu terisi air akibat curah hujan tinggi dan aliran air dari MCK lama.
Lubang tersebut memiliki ukuran sekitar panjang 2 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman air mencapai 2 meter, sehingga sangat berbahaya, khususnya bagi anak-anak.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Paga segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan berkoordinasi bersama Sat Reskrim Polres Sikka, Unit Intelkam, serta Sub Sektor Mego.
Petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP bersama Kaur Identifikasi Polres Sikka, tenaga medis dari Puskesmas Feondari, serta personel gabungan Polres Sikka dan Polsek Paga. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis.
Dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Orang tua korban secara resmi menolak dilakukan otopsi dan proses hukum lanjutan, sebagaimana tertuang dalam berita acara yang telah ditandatangani.
Pihak kepolisian juga melakukan langkah preventif berupa pengamanan terhadap nenek korban, menyusul adanya kekhawatiran potensi konflik emosional pascakejadian. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Rencananya, upacara pemakaman almarhumah Maria Renidia Jelu akan dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WITA, dengan pengawalan dari personel Sub Sektor Mego dan Bhabinkamtibmas.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan lingkungan, khususnya lubang galian atau bangunan yang belum selesai dan berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bersama agar setiap potensi bahaya di lingkungan sekitar segera diamankan demi mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, sekaligus menjadi pelajaran penting akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan keamanan lingkungan tempat tinggal. [CM24]


