Tak Ada yang Kebal Hukum, Propam Polres Sikka Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Polisi Lewat Barcode Pengaduan
Tak Ada yang Kebal Hukum, Propam Polres Sikka Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Polisi Lewat Barcode Pengaduan
Tribratanessikka.com - Maumere, Februari 2026 – Upaya memperkuat pengawasan internal serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga profesionalisme Polri terus dilakukan. Salah satunya melalui Giat Sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri yang dilaksanakan oleh Unit Propam Polres Sikka, pada Senin (2/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut berlangsung di depan Markas Komando Polres Sikka, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Lokasi ini dipilih karena merupakan jalur lalu lintas yang ramai dan strategis, sehingga pesan sosialisasi dapat langsung menjangkau masyarakat luas.
Giat sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, didampingi Kanit Paminal Polres Sikka, Kanit Provos Polsek jajaran, serta personel Propam Polres Sikka.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/200406/X/WAS.2.4./2025 tanggal 20 Oktober 2025, yang menekankan pentingnya sosialisasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri sebagai sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada hasil Zoom Meeting pimpinan Karo Paminal Div Propam Polri pada 14 Januari 2026, yang menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk aktif menyosialisasikan QR Code pengaduan Propam Polri di ruang-ruang publik.
Dalam pelaksanaannya, personel Propam Polres Sikka secara langsung membagikan brosur Barcode Pengaduan Masyarakat Propam Polri berukuran 15 cm x 10 cm kepada para pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan roda empat maupun pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mako Polres Sikka. Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai cara penggunaan barcode, alur pengaduan, serta jaminan kerahasiaan pelapor.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan pada sebuah mekanisme pengaduan berbasis digital yang memungkinkan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara langsung, objektif, dan terdata dengan baik.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, AKP Fransiskus Somba Say menegaskan bahwa keberadaan aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Propam Polri merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melapor apabila menemukan anggota Polri, khususnya personel Polres Sikka maupun Polsek jajaran, yang dalam pelaksanaan tugasnya bertindak tidak sesuai aturan atau melakukan pelanggaran,” tegas AKP Fransiskus.
Ia menambahkan, pengaduan dapat dilakukan dengan memindai barcode menggunakan telepon genggam berbasis Android dan mengisi data pengaduan secara online. Namun demikian, bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat Android, Propam Polres Sikka tetap membuka akses pengaduan secara langsung dengan datang ke Unit Propam Polres Sikka.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga marwah institusi Polri,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas. Banyak di antaranya mengaku baru mengetahui adanya barcode pengaduan online Propam Polri, dan menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk keterbukaan serta keseriusan Polri dalam melakukan pengawasan internal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Sikka berharap terbangun kepercayaan publik yang semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya budaya kontrol sosial yang sehat, di mana masyarakat dan Polri saling bersinergi dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang berkeadilan.
Sosialisasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri ini menjadi salah satu langkah strategis Polres Sikka dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat secara berkelanjutan.[CM24]


