"Ops Pekat Turangga 2025 : Bekuk Judi di Sikka, Pelaku dan Alat Bukti Diamankan"

Tribratanewssikka.com - Maumere., – 23 Mei 2025 – Kepolisian Resor Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap praktik perjudian di wilayah hukumnya. 

Melalui Tim Unit Kegiatan Lapangan (UKL) II Operasi Turangga 2025, Polres Sikka berhasil menggerebek lokasi perjudian dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. ( 18/5 )

Penggerebekan tersebut berlangsung pada pukul 21.00 WITA, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kerap terjadi di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, 14 personel Polres Sikka yang tergabung dalam operasi segera bergerak ke lokasi kejadian.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian jenis bola guling dan dadu. Keduanya diketahui berinisial:

  • L.Y.A alias Y (30), laki-laki, petani, warga Kamet, Desa Langir, Kecamatan Kangae.
  • A.A alias F (30), laki-laki, wiraswasta, warga Jalan Langir Weko, Dusun Baokan, Desa Langir, Kecamatan Kangae.

 

Dari lokasi penggerebekan, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian, antara lain:

  • 2 lembar karpet kuru-kuru (dadu regang)
  • 2 buah mata dadu
  • 1 buah tutupan mata dadu
  • 1 unit meja bola guling
  • 1 buah karpet angka bola guling
  • 1 buah bola guling
  • 2 kain lap meja bola guling
  • 1 dompet kulit
  • Sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan

 

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal. 

 

Penyidik juga telah melakukan interogasi awal terhadap pelaku serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

 

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan aksi premanisme.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujar IPDA Leonardus.

 

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sikka. [Cm²4]