Latihan Pra Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Sikka Mantapkan Strategi Cegah Premanisme

Latihan Pra Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Sikka Mantapkan Strategi Cegah Premanisme

Tribratanewssikka.com - Maumere, 14 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel dan efektivitas pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2025, Polres Sikka menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu (14/5/2025) pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Satya Haprabu, Mapolres Sikka.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Resor (Kaopsres), didampingi Wakapolres KOMPOL Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H., dan Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E. selaku Karendal Opsres. Turut hadir pula para instruktur dan peserta Latpraops yang terlibat dalam Sprint Kapolres Sikka Nomor: Sprint / / V / OPS.1.3 / 2025 tertanggal 14 Mei 2025.

 

Kegiatan diawali dengan penghormatan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti laporan perwira yang ditunjuk, dan pembacaan laporan pelaksanaan Latpraops oleh Karendal Opsres. Acara kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan latihan oleh Kapolres Sikka, penyematan tanda latihan secara simbolis, sambutan Kaopsres, doa bersama, hingga penutupan dengan lagu Bagimu Negeri.

 

Dalam arahannya, Kapolres Sikka menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Premanisme dapat mengganggu rasa aman di ruang publik, bahkan menekan pertumbuhan ekonomi lokal akibat ketidaknyamanan dalam beraktivitas. Operasi ini merupakan wujud konkret Polri dalam menjawab keresahan masyarakat dan menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia,” tegas Kapolres.

 

Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Sikka menyampaikan dasar hukum pelaksanaan operasi, antara lain:

  • Perkap No. 8 Tahun 2021,
  • STR Kapolri No. STR/1016/IV/PAM.3.3/2025,
  • STR Kapolri No. STR/1081/IV/OPS.1.3/2025, serta
  • STR Kapolda NTT No. STR/207/V/OPS.1.3/2025.

 

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Mei 2025, dengan sasaran utama meliputi orang, barang, lokasi, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

 

Adapun cara bertindak menitikberatkan pada pendekatan preemtif, preventif, penegakan hukum, dan deteksi dini. Sebanyak 42 personel dilibatkan dalam operasi ini, dengan dukungan anggaran dari masing-masing fungsi terkait.

 

Karendal Ops juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Pekat Turangga tahun sebelumnya, sekaligus situasi kamtibmas terkini di wilayah hukum Polres Sikka.

 

Kapolres menekankan bahwa latihan ini bertujuan menyatukan persepsi, menyamakan pola pikir dan tindakan seluruh personel, sehingga pelaksanaan operasi di lapangan menjadi terarah, terukur, dan terpadu antar fungsi.

 

“Melalui Latpraops ini, kami berharap seluruh personel benar-benar memahami konsep operasi, sasaran, dan metode pelaksanaan, demi memberikan rasa aman nyata kepada masyarakat,” tutup Kapolres.

 

Kegiatan Latihan Pra Operasi Pekat Turangga 2025 ditutup pada pukul 14.10 WITA, berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat profesionalisme. ( Cm²4 )