Disergap Unit Jatanras Polres Sikka Polda NTT, Arena Judi Sabung Ayam Pisau di Wairkoja Kocar-Kacir
Polres Sikka melalui Unit Jatanras bertindak cepat menggerebek praktik perjudian sabung ayam pisau di Pasar Wairkoja sebagai respons atas laporan masyarakat, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sikka.
Tribratanewssikka.com — Maumere, 29 Januari 2026. Kepolisian Resor (Polres) Sikka kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam pisau yang berlangsung di wilayah Pasar Wairkoja, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Rabu sore (28/1/2026).
Langkah tegas tersebut merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya praktik perjudian di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas sabung ayam pisau itu diduga kerap digelar secara terbuka dan melibatkan sejumlah orang, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap situasi keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Sekitar pukul 17.00 WITA, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka menerima laporan dari warga terkait adanya praktik perjudian sabung ayam pisau di area sekitar Pasar Wairkoja. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Reskrim sebagai bagian dari komitmen Polres Sikka dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Reinhard Siga, S.Tr.K., tim Jatanras bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Tidak membutuhkan waktu lama, sekitar 15 menit kemudian, tepat pukul 17.15 WITA, petugas telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di area terbuka di luar kompleks utama pasar.
Setibanya di lokasi, aparat kepolisian segera melakukan upaya penggerebekan terhadap arena sabung ayam pisau tersebut. Namun, para pemain maupun penonton yang berada di sekitar arena dengan cepat melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas.
Kondisi lokasi yang terbuka dan relatif mudah dipantau dari kejauhan membuat pergerakan aparat dapat terdeteksi lebih awal, sehingga para pelaku berhasil menghindari penangkapan.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pembubaran secara tegas sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk memutus mata rantai praktik perjudian di wilayah tersebut. Petugas memastikan tidak ada lagi aktivitas sabung ayam yang berlangsung dan mengamankan situasi di sekitar lokasi agar kembali kondusif.
Selain tindakan pembubaran, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pelaku, penyelenggara, maupun penonton.
Kepolisian menegaskan bahwa perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kamtibmas hingga persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sikka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sikka. Menurutnya, aktivitas perjudian kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lain serta berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
“Perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum. Kami akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Kegiatan pembubaran perjudian sabung ayam pisau tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan sebagai bahan laporan dan pertanggungjawaban kepada pimpinan.
Melalui langkah ini, Polres Sikka kembali menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sikka. [Cm24]


