Cegah Luka Psikis Anak, Polres Sikka Polda NTT Masifkan Edukasi Anti Bullying
Sosialisasi anti bullying yang dilaksanakan Polres Sikka Polda NTT di SD Wairklau menjadi langkah nyata pencegahan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah, sekaligus upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, beretika, dan berkepribadian baik.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 2 Februari 2026 — Upaya pencegahan terhadap perilaku bullying di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Polres Sikka. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang menyentuh langsung lingkungan pendidikan dasar, sebagai fondasi awal pembentukan karakter generasi muda.

Pada Sabtu, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, Sat Binmas Polres Sikka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying yang bertempat di SD Wairklau, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sikka, AKP Donatus Paru, dengan sasaran utama para pelajar sekolah dasar.
Dalam suasana yang interaktif dan penuh keakraban, para pelajar diberikan pemahaman mendasar mengenai apa itu bullying, mengapa tindakan tersebut dapat terjadi, serta dampak serius yang ditimbulkannya, baik bagi korban maupun pelaku. Sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini agar para pelajar mampu saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun lingkungan sekolah yang aman serta nyaman.
Kasat Binmas Polres Sikka, AKP Donatus Paru, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan perbuatan yang dapat melukai fisik dan psikis seseorang, bahkan berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental anak. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu, dukungan lingkungan sekolah, serta peran aktif orang tua dan masyarakat.
Selain menjelaskan penyebab terjadinya bullying, peserta juga dibekali pemahaman tentang dampak negatif bullying, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, trauma psikologis, hingga gangguan dalam proses belajar. Tak hanya itu, disampaikan pula ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak, sebagai bentuk edukasi hukum agar para pelajar memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga menyampaikan sejumlah himbauan penting, di antaranya mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun pesan di dunia digital meninggalkan jejak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Para pelajar juga diajak untuk menanamkan disiplin sejak dini sebagai modal utama dalam membentuk pribadi yang bertanggung jawab, berintegritas, dan mampu bersaing di masa depan. Selain itu, mereka diingatkan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di sekolah maupun di masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, para pelajar didorong untuk fokus pada kegiatan belajar dan mengisi waktu dengan aktivitas positif yang bermanfaat, sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, mental, dan kepribadian yang sehat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Wairklau, Ibu Maria Dua Nona, S.Pd.SD, Kanit Bhabinkamtibmas AIPTU Polikarpus Arifin, Kaurmintu Sat Binmas AIPDA Ridwan, Penanggung Jawab Taman Baca Misir Tengah Ibu Hubertina Alfoubun, S.E., M.M., para guru, serta seluruh pelajar SD Wairklau.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif dan penuh antusiasme. Para pelajar terlihat aktif mengikuti materi yang disampaikan dan mampu memahami pesan-pesan edukatif yang diberikan.
Kegiatan sosialisasi ini berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dan berjalan aman, tertib, serta lancar, dengan menggunakan 1 unit kendaraan operasional Sat Binmas Polres Sikka.
Melalui kegiatan ini, Polres Sikka berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya bullying, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, menciptakan suasana belajar yang harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sejak usia dini. [CM24]


