“Bhabinkamtibmas Polsek Alok Polres Sikka Mediasi Polusi Asap: Pengusaha Arang Siap Bangun Cerobong dan Terima Relokasi”
Pertemuan antara pemerintah kelurahan, pengusaha arang, DLH, dan Bhabinkamtibmas menghasilkan kesepakatan mitigasi polusi melalui pembuatan cerobong asap.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 9 Desember 2025. Komitmen Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kembali terlihat melalui langkah proaktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Nangalimang dan Madawat, BRIPKA Muspahuddin, yang hadir dalam pertemuan resmi antara pemerintah kelurahan, para pengusaha arang batok kelapa, serta tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka.

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Nangalimang pada Senin (08/12/2025) pukul 10.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Lurah Nangalimang.
Suasana ruang rapat tampak serius namun tetap kondusif saat berbagai pihak duduk dalam satu forum untuk membahas persoalan yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat: polusi asap dari aktivitas pembuatan arang batok kelapa.
Selama ini, asap pekat yang keluar dari proses pembakaran arang kerap menyelimuti rumah warga, mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga menimbulkan keluhan terkait kesehatan dan kualitas udara.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat sekitar, sehingga pemerintah kelurahan mengambil langkah cepat dengan menyelenggarakan pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat.
Dalam forum tersebut, tim peneliti dari DLH memaparkan analisis awal mengenai dampak polusi yang terjadi, termasuk potensi gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan jangka panjang. Mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis yang dapat diterapkan oleh para pengusaha arang.
BRIPKA Muspahuddin, yang hadir mewakili jajaran Polsek Alok Polres Sikka, memberikan imbauan persuasif agar para pelaku usaha tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan masyarakat, serta menjaga ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung setiap upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan aman dan harmonis.
Dialog berlangsung dinamis. Para pengusaha arang secara terbuka menyampaikan kendala dan kebutuhan mereka, namun juga menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki tata kelola usaha.
Pada akhirnya, pertemuan menghasilkan dua keputusan penting yaitu : "Para pengusaha arang bersedia membangun cerobong asap standar guna mengarahkan dan mengurangi sebaran asap dari proses pembakaran".
"Para pengusaha menyatakan kesiapan untuk direlokasi apabila nanti terbukti bahwa langkah teknis tersebut belum mampu mengatasi persoalan polusi secara efektif".
Kesepakatan ini disambut positif oleh pemerintah kelurahan dan seluruh peserta rapat. Langkah tersebut dianggap sebagai titik awal penyelesaian masalah secara baik, terukur, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali menjadi wujud nyata peran Polri sebagai fasilitator, penengah, dan pelindung masyarakat dalam menghadapi permasalahan sosial yang muncul. [Cm24]


