Berani Berkata “Tidak” pada NAPZA, Polsek Paga Polres Sikka Bekali 75 Siswa Baru SMP PGRI 3 Paga
Polsek Paga Polres Sikka terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA sejak dini dengan membekali 75 siswa baru SMP PGRI 3 Paga pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pentingnya berani berkata “tidak” terhadap segala bentuk ajakan penyalahgunaan NAPZA. Edukasi ini diharapkan membentuk generasi muda yang tangguh, cerdas, dan mampu menjaga diri serta lingkungannya dari ancaman narkoba.
Maumere, 16 July 2026. Tribratanewssikka.com — Perang melawan narkotika tidak selalu dimulai dari ruang-ruang penindakan, penggerebekan, atau proses hukum. Jauh sebelum seseorang terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, ada satu ruang yang jauh lebih penting untuk dimenangkan: ruang kesadaran.Dari ruang itulah jajaran Polsek Paga, Polres Sikka, mengambil peran.

Sebanyak 75 siswa-siswi baru kelas VII SMP PGRI 3 Paga, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dibekali pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 Wita tersebut menjadi momentum penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda tentang ancaman narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan pendidikan, masa depan, keluarga, bahkan kehidupan sosial seseorang.
Kanit Binmas Polsek Paga, Aiptu Fransiskus Lister, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi secara langsung di hadapan para siswa baru. Dengan pendekatan edukatif dan komunikatif, para pelajar diajak memahami bahwa bahaya NAPZA bukanlah persoalan yang jauh dari kehidupan mereka.
Justru sebaliknya. Ancaman tersebut dapat muncul dari lingkungan terdekat, bermula dari rasa ingin tahu, ajakan teman, pengaruh pergaulan, bujuk rayu, hingga keinginan untuk sekadar mencoba.
Persoalan besar sering kali diawali dari keputusan kecil. Satu kali mencoba dapat berkembang menjadi kebiasaan. Kebiasaan dapat berubah menjadi ketergantungan. Dan ketika seseorang telah terjerat, jalan untuk kembali tidak selalu mudah. Karena itu, menurut kepolisian, benteng paling awal dan paling kuat adalah pengetahuan serta keberanian untuk menolak.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenisnya, serta berbagai dampak penyalahgunaannya. Dampak tersebut tidak hanya menyentuh aspek kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menghancurkan prestasi pendidikan, merusak hubungan keluarga, mengganggu kehidupan sosial, serta menutup peluang masa depan.
Seorang pelajar yang seharusnya sibuk membangun cita-cita dapat kehilangan arah karena pengaruh lingkungan yang salah.Seorang anak yang seharusnya menjadi harapan keluarga dapat terjebak dalam ketergantungan. Dan seorang generasi muda yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa dapat kehilangan masa depannya hanya karena satu keputusan yang keliru.
Pesan tersebut disampaikan kepada para siswa agar mereka mampu memahami bahwa narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas generasi penerus bangsa.
Selain membahas dampak penyalahgunaan NAPZA, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penjelasan mengenai aspek hukum tersebut menjadi bagian penting dari edukasi agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dapat menghancurkan kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat berhadapan dengan hukum.
Namun, pendekatan yang dilakukan Polsek Paga tidak berhenti pada penyampaian materi secara satu arah. Para siswa diberikan ruang untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pandangan mereka melalui sesi tanya jawab.
Dalam suasana tersebut, para pelajar diajak memahami langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menjaga diri dari pengaruh buruk penyalahgunaan NAPZA.
Mulai dari berani menolak ajakan yang mencurigakan, menjaga pergaulan, memilih lingkungan yang sehat dan positif, tidak mudah terpengaruh oleh tekanan teman sebaya, hingga berani menyampaikan atau melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Satu pesan penting terus ditekankan: berani berkata “tidak”. Tidak terhadap narkoba. Tidak terhadap ajakan untuk mencoba. Tidak terhadap pergaulan yang membawa kehancuran. Dan tidak terhadap segala bentuk bujuk rayu yang dapat merampas masa depan.
Kanit Binmas Polsek Paga juga mendorong para pelajar agar tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi mampu tampil sebagai bagian dari solusi. Generasi muda harus didorong untuk menjadi pelopor, bukan pengikut. Menjadi pihak yang mampu memengaruhi lingkungannya secara positif, bukan mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang salah.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga menerima pesan-pesan Kamtibmas sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Mereka diingatkan pentingnya menjaga sikap, membangun pergaulan yang sehat, menghormati sesama, serta turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Pihak sekolah serta para peserta menyambut positif kegiatan edukasi tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Bagi Polsek Paga, pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah pekerjaan sesaat. Ia merupakan proses panjang yang membutuhkan konsistensi, keberanian, dan kerja sama semua pihak. Sebab, narkoba tidak mengenal batas usia, status sosial, maupun latar belakang. Karena itu, upaya pencegahannya juga tidak boleh menunggu seseorang terjerat terlebih dahulu.
Pendidikan dan pembinaan harus dilakukan sejak dini. Kesadaran harus dibangun sebelum godaan datang. Dan keberanian untuk berkata “tidak” harus ditanamkan sebelum seseorang dihadapkan pada pilihan yang dapat mengubah seluruh hidupnya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Paga kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, pendidikan, pembinaan, dan penguatan karakter generasi muda. Karena menyelamatkan satu anak dari jerat narkoba berarti menyelamatkan satu masa depan dan menyelamatkan satu generasi berarti menjaga masa depan bangsa. [Cm24]


