Api Hanguskan Gudang Kopra di Alok Barat, Polsek Alok - Polres Sikka Lakukan Penanganan Awal

Kebakaran gudang oven kopra di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Sabtu (14/2/2026) diduga kuat disebabkan oleh pemanasan berlebihan dari mesin oven yang memicu tempurung kelapa kering terbakar. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ± Rp300 juta. Kejadian ini menjadi peringatan penting terkait pengawasan dan standar keselamatan dalam proses pengeringan kopra.

Api Hanguskan Gudang Kopra di Alok Barat, Polsek Alok - Polres Sikka Lakukan Penanganan Awal
Gudang Kopra di Wailiti Dilalap Api, Diduga Akibat Panas Oven Berlebih, Kerugian Capai Rp300 Juta

Tribratanewssikka.com - Maumere, 14 Februari 2026 — Peristiwa kebakaran kembali mengguncang wilayah Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. 

Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai gudang oven pengering buah kelapa (kopra) dilaporkan hangus terbakar, Sabtu (14/2/2026) dini hari. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp300 juta, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Bangunan yang terletak di Jalan Don Slipi, RT 007/RW 002 itu diketahui milik Micky Soru (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kelurahan Wailiti. Api diduga mulai berkobar sekitar pukul 05.00 Wita, namun baru diketahui lebih dari satu jam kemudian.

 

Menurut keterangan pemilik, peristiwa kebakaran pertama kali terungkap setelah ia menerima telepon dari seorang karyawannya, Hendrik, sekitar pukul 06.30 Wita. Dalam sambungan telepon tersebut, Hendrik melaporkan adanya asap tebal dan kobaran api di sekitar gudang.

 

Tak menunggu lama, Micky Soru segera menuju lokasi. Sekitar pukul 06.40 Wita, ia tiba di tempat kejadian dan mendapati seluruh bagian dalam gudang telah dilalap api, sementara mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka tengah berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet lebih luas.

 

Di dalam gudang tersebut, tersimpan sekitar 27 ton buah kelapa tua yang telah dibelah menjadi dua bagian. Kelapa-kelapa itu sedang dalam proses pengeringan daging buah untuk dijadikan kopra dengan menggunakan dua unit mesin oven. Proses pengeringan diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua hari berturut-turut.

 

Berdasarkan hasil keterangan awal dan pengamatan di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh panas oven yang berlebihan. Suhu tinggi dari proses pemanasan tersebut diperkirakan menyebabkan tempurung kelapa yang telah mengering ikut terbakar, lalu api dengan cepat menjalar ke seluruh isi gudang.

 

Ironisnya, selama proses pengeringan berlangsung, pintu gudang dalam kondisi tertutup rapat, sehingga tidak ada aktivitas pengawasan langsung di dalam bangunan. Kondisi ini membuat kebakaran tidak segera terdeteksi. 

 

Api baru diketahui setelah karyawan mendatangi lokasi dan melihat tumpukan kulit kemiri yang disimpan di luar gudang ikut terbakar, disertai kepulan asap tebal. Saat pintu gudang dibuka secara paksa, api telah terlanjur membesar dan menghanguskan seluruh bagian dalam bangunan.

 

Bangunan yang terbakar merupakan satu unit gudang semi permanen berukuran sekitar 6 x 12 meter, dengan dinding berbahan seng. Material bangunan yang mudah menghantarkan panas diduga turut mempercepat penyebaran api.

 

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, kerugian materil yang dialami pemilik tidaklah kecil. Selain rusaknya bangunan, seluruh kelapa siap olah serta dua unit mesin oven turut terdampak kebakaran. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300.000.000,-.

 

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta mendokumentasikan peristiwa guna kepentingan laporan dan pendalaman lebih lanjut. Saat petugas berada di lokasi, para karyawan gudang terlihat tengah melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di dalam dan sekitar area gudang.

 

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha pengolahan kopra dan usaha sejenis agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, khususnya dalam penggunaan mesin pemanas dan oven. Pengawasan berkala serta sistem keamanan yang memadai dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. [CM24]