Respons Cepat Polres Sikka! Judi Sabung Ayam Digerebek, Pemuda Pesta Miras Dibubarkan

Tribratanewssikka.com - Maumere – 26 Mei 2025. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025, jajaran Polres Sikka melaksanakan razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka. Operasi ini menyasar aktivitas perjudian dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang berlangsung pada Minggu 25 Mei 2025 siang, sekitar pukul 13.30 WITA, dipusatkan di Wairmetik, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif IPTU I Nyoman Karwadi, S.H., dan Kasatgas Preemtif IPTU I Nyoman Suwasta, bersama 23 personel Regu I sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/362/V/OPS.1.3/2025, tertanggal 13 Mei 2025.
Menindaklanjuti informasi masyarakat yang diunggah melalui media sosial Facebook terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, tim gabungan segera bergerak ke lokasi.
Saat tiba di tempat yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, tim menemukan sebuah gelanggang sabung ayam yang terbuat dari bambu, yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi.
Sebagai langkah tegas, tim kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam tersebut guna mencegah terulangnya kembali aktivitas serupa di tempat yang sama.
Dalam perjalanan kembali, tim juga menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk di pinggir Jalan Trans Maumere–Ende, tepatnya di wilayah Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, sambil mengonsumsi minuman keras tradisional (moke).
Tim segera melakukan pendekatan persuasif, memberikan imbauan kamtibmas, dan meminta para pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sikka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang agenda-agenda penting daerah.
Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberantas penyakit masyarakat di tengah kehidupan warga.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Sikka dalam memberantas praktik-praktik penyakit masyarakat seperti perjudian dan miras yang mengganggu ketertiban umum,” tegas IPDA Leonardus.
Polres Sikka mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. [Cm²4]