Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT Gelar Cipta Kondisi di Pulau Pemana Pasca Penganiayaan Maut

Warga diajak bangun kedamaian dalam persaudaraan

Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT Gelar Cipta Kondisi di Pulau Pemana Pasca Penganiayaan Maut
Personil Pospam Pamana beserta Tim Gabungan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi. Gambar diambil pada Selasa 26/08/2025 oleh Tim Redaksi

Tribratanewssikka-Maumere

27-08-2025,

Sikka, NTT— Pasca insiden penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Desa Pemana,Kec.Alok,Kab.Sikka, pada tanggal 23 Agustus 2025 yang lalu, jajaran Polsek Alok Polres Sikka bergerak cepat menggelar operasi cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapospam Pemana Aipda A. Hamid Ramli beserta anggota Pospam Pemana Bripka Budi Prasetyo, Bhabinsa Desa Paman Kopka Aman Siolimbona, Perangkat Desa Pamana serta Limas Desa Pamana melaksanakan patroli dialogis di wilayah Dusun Buton, Dusun Mawar, Dusun Melati dan Dusun Mole, Desa Pemana pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025, pukul 16.00 wita. Personil  memberikan himbauan langsung kepada warga untuk menaati larangan pesta/keramaian malam hari sesuai surat penegasan pemerintah desa, melakukan monitoring di titik-titik rawan kerumunan pemuda untuk mencegah mabuk-mabukan dan potensi balas dendam dari pihak keluarga korban, serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga korban guna mencegah potensi konflik susulan.

Aparat menyisir sejumlah titik rawan, melakukan patroli dialogis, dan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat serta keluarga korban dan pelaku.

 

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno,S.I.K, melalui Kapolsek Alok IPTU MARIA LUSIA LERO,S.H menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendinginkan suasana dan mencegah aksi balasan. “Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk membangun kembali kepercayaan dan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, aparat juga mengedukasi warga tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh emosi sesaat.

 

Pemerintah Desa Pemana juga sudah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Penegasan Pemerintah Desa Pemana Nomor: 01/Ds.Pemana /SP/ VIII /2025 tentang Penegasan Larangan Kegiatan Pesta atau Keramaian pada Malam Hari di Wilayah Desa Pemana.

 

Situasi di Pulau Pemana kini berangsur kondusif. Keluarga korban telah menerima kunjungan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, yang menyampaikan belasungkawa serta komitmen untuk mengawal proses hukum secara transparan.

 

Semntara itu salah satu tokoh masyrakat Desa Pemana menuturkan bahwa " Perlu adanya pendekatan persuasif dan patroli rutin guna mencegah Potensi kerawanan berupa aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga situasi agar aman dan kondusif di desa pamana." tegasnya .

( Humas Polres Sikka )