Polri Untuk Masyarakat : Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Laksanakan Kegiatan Patroli Lampu Biru di Wilayah Hukum Polres Sikka

Polri Untuk Masyarakat : Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Laksanakan Kegiatan Patroli Lampu Biru di Wilayah Hukum Polres Sikka

Tribratanewssikka-Maumere

26-07-2025,

Untuk menjamin Keamanan, Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, maka Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sikka melaksanakan Kegiatan Patroli lampu biru di Wilayah Hukum Polres Sikka, pada hari Jumad tanggal 25 Juli 2025,pukul 20.00 wita.

Patroli Lampu Biru dilaksanakan oleh 4 (Empat) Personil Sat. Lantas Polres Sikka :

- AIPDA ADRIAN

- BRIPTU RUDY LARO 

- BRIPDA CALVIN

- BRIPDA NAKES

 

Rute kegiatan patroli :

- Mako Polres Sikka

- Jalan Ahmad Yani

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan Sultan Hasanudin

- Jalan Nairoa

- Jalan Bandeng

- Jalan Slamet Riyadi

- Jalan Don juang

- Jalan Eltari

- Jalan Nong Meak

- Mako Polres Sikka

 

Terlaksananya Kegiatan Patroli lampu biru bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, kelancaran, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor pada malam hari.

 

Uraian kegiatan patroli sbb :

1. Kegiatan Patroli lampu biru di lokasi yg rawan kemacetan dan rawan kecelakaan dan rawan tindak pidana.

2. Kegiatan ini dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Sikka, sehingga diharapkan para pengemudi dan pengguna jalan mematuhi aturan dalam berlalulintas.

3. Menghimbau kepada para anak remaja yang sedang duduk di pinggir jalan agar tidak sampai jam larut malam dan tidak mengonsumsi minuman berakohol serta mematuhi peraturan lalulintas

4.menghimbau kepada masyarakat khususnya pejalan kaki untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya kususnya waktu malam hari, agar menghindari terjadinya kecelakaan.

 

Hasil yang diperoleh :

1. Terciptanya Kamseltibcarlantas yg aman dan lancar di Wilayah Hukum Polres Sikka.

2. Para Pengguna jalan dapat dan mematuhi peraturan lalulintas dan lebih berhati-hati.

3. Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Sikka.

( Humas Polres Sikka )