"Polres Sikka Sisir Area Publik Rawan Gangguan Kamtibmas di Operasi Pekat Turangga"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 20 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memberantas penyakit masyarakat, Polres Sikka menggelar Operasi Pekat Turangga Tahun 2025 pada Senin malam (19/5/2025) mulai pukul 21.00 WITA. 

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif IPTU I Nyoman Karwadi, S.H., didampingi oleh Kasatgas Preemtif IPTU I Nyoman Suwasta dan Kasiwas Polres Sikka IPDA Marhasim, serta melibatkan 23 personel Polres Sikka yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/362/V/OPS.1.3/2025 tertanggal 13 Mei 2025.

 

Operasi menyasar beberapa titik yang selama ini dinilai rawan terhadap aktivitas premanisme dan konsumsi minuman keras, seperti:

  • Teras dan area parkir Indomart di Jalan Raya Maumere–Magepanda, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.
  • Tanggul bibir pantai di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur.

 

Di lokasi pertama, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang duduk nongkrong. Personel memberikan imbauan agar menghindari konsumsi minuman keras dan tidak menjadikan area publik sebagai tempat mabuk-mabukan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Selain itu, petugas juga berkoordinasi langsung dengan manajemen Indomart agar turut menjaga keamanan lingkungan sekitar dan menertibkan penggunaan area parkir serta teras toko.

 

“Terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Sikka, yang selalu hadir menjaga keamanan lingkungan. Ini sangat membantu kami,” ujar manajer Indomart usai berdiskusi dengan petugas di lapangan.

 

Di titik kedua, petugas menghentikan aktivitas sekelompok pemuda yang tengah minum minuman keras tradisional (moke) di tanggul pantai Wairotang. 

 

Petugas memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan merugikan diri sendiri.

 

Kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi:

  • Truk Dalmas Sat Samapta Polres Sikka,
  • Mobil Patroli DMax Sat Samapta,
  1. dan Mobil Patroli Rush Sat Lantas.

 

Hingga selesai pada pukul 23.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sikka dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan bebas dari gangguan sosial.

 

Dalam arahannya, Perwira penanggung jawab juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan pulang serta kepada operator agar tidak lupa menginput data ke dalam sistem Early Warning System (EWS).

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sikka menunjukkan langkah konkret dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat serta menindaklanjuti berbagai aduan terkait maraknya aktivitas yang meresahkan warga, seperti premanisme, mabuk di tempat umum, dan gangguan kamtibmas lainnya.( Cm²4 )