Polres Sikka Polda NTT Kawal dan Monitoring Pasar Murah, Minyak Tanah & Sembako Aman ke Tangan Warga
Operasi Pasar Murah Minyak Tanah dan Sembako di Kelurahan Kota Uneng bukan sekadar agenda jual beli komoditas murah, tetapi merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Koperasi Merah Putih dan UMKM dalam: Menahan laju inflasi, Menjaga stabilitas harga minyak tanah dan kebutuhan pokok Serta memastikan dapur warga tetap mengepul dengan harga yang masih terjangkau.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 18 November 2025 – Upaya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan harga kebutuhan pokok terus digencarkan di Kabupaten Sikka. Senin, 17 November 2025, pukul 08.30 Wita, halaman Kantor Lurah Kota Uneng di Jln. Don Djuan, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, berubah menjadi pusat keramaian warga yang memanfaatkan Operasi Pasar Murah Minyak Tanah dan Sembako yang digelar Koperasi Merah Putih Kelurahan Kota Uneng bersama pelaku UMKM.

Kegiatan ini terselenggara atas dasar surat Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Kota Uneng Nomor: KKMP/05/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal permohonan operasi pasar murah minyak tanah dan sembako, yang kemudian mendapat dukungan resmi melalui surat Bupati Sikka Nomor: B.Ekon.500/136/XI/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Dukungan Kegiatan Operasi Pasar Murah.

Dalam operasi pasar murah ini, Koperasi Merah Putih bersama UMKM menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan bahan bakar rumah tangga yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga, antara lain: Minyak tanah-Beras 4 Mata-Gula pasir-Minyak goreng Valensia-Telur ayam-Mie Sedaap rasa Soto-Ikan buah-buah-Ikan teri kecil ukuran 3 cm-Ikan teri kecil ukuran 5 cm-Beras SPHP.
Seluruh komoditas dijual dengan harga terjangkau, bahkan di bawah harga pasar, dengan rincian sebagai berikut: Minyak tanah: Rp 4.000/liter-Beras 4 Mata 5 kg: Rp 79.000-Gula pasir: Rp 18.500/kg-Minyak goreng: Rp 18.000/liter-Telur ayam: Rp 60.000/papan-Mie Sedaap Soto: 3 bungkus Rp 10.000-Ikan buah-buah: Rp 65.000/kg-Ikan teri kecil ukuran 3 cm: Rp 65.000/kg-Ikan teri kecil ukuran 5 cm: Rp 55.000/kg-Beras SPHP: Rp 60.000/kg.
Harga-harga tersebut menjadi daya tarik utama warga, terlebih di tengah naik-turunnya harga kebutuhan pokok di pasaran. Minyak tanah, yang menjadi salah satu sumber energi utama rumah tangga, menjadi komoditas yang paling banyak diburu.
Pemerintah Kabupaten Sikka pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Pasar Murah ini. Kegiatan dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk:
Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau. Menjamin ketersediaan bahan bakar minyak rumah tangga, khususnya minyak tanah, sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET); Menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak tanah di wilayah Kabupaten Sikka; Mendukung program pengendalian inflasi daerah, agar gejolak harga tidak langsung menghantam daya beli masyarakat kecil.
Melalui operasi pasar murah ini, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Koperasi Merah Putih dan UMKM setempat menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah, koperasi, dan pelaku usaha dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kegiatan operasi pasar murah ini diutamakan bagi warga Kelurahan Kota Uneng. Untuk memastikan tepat sasaran, panitia menerapkan mekanisme: Warga harus mendaftar terlebih dahulu dan membawa Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pembelian.
Untuk minyak tanah, setiap Kepala Keluarga (KK) dibatasi maksimal 20 liter, demi pemerataan dan mencegah praktik penimbunan. Sementara untuk pembelian sembako lainnya tidak dibatasi jumlahnya, sehingga warga leluasa membeli beras, gula, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka.
Pengaturan ini membuat distribusi minyak tanah lebih tertib, sekaligus memastikan bantuan benar-benar dinikmati oleh keluarga-keluarga yang berhak.
Pelaksanaan Operasi Pasar Murah ini turut dimonitor oleh Bagian Perekonomian Kabupaten Sikka, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas program dalam mendukung stabilitas harga di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 15.00 Wita, situasi secara umum dilaporkan: Berjalan aman, tertib, dan kondusif. Warga mengikuti prosedur dengan tertib. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kericuhan dalam proses pembelian.
Tertibnya pelaksanaan ini menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan memahami pentingnya ketertiban demi kepentingan bersama. [Cm24]


