Perkembangan Penangananan kegiatan Judi Sabung Ayam Oleh Polres Sikka.

Perkembangan Penangananan kegiatan Judi Sabung Ayam Oleh Polres Sikka.

Tribratanewssikka-Maumere

17-05-2025,

Pihak Kepolisian Resor Sikka menyampaikan perkembangan Penanganan Kegiatan Perjudian Sabung Ayam dan Pengamanan terhadap para terduga pelaku, seperti yang diberitakan oleh Tribratanewssikka-Maumere pada tanggal 16 Mei 2025 dengan Judul Berita " Kegiatan Operasi Tuangga Pekat 2025 ".

Berikut perkembangan Penanganan Kegiatan Perjudian Sabung Ayam dan Pengamanan terhadap para terduga pelaku beserta barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian Sabung Ayam :

 

1.Bahwa benar Tim Polres Sikka telah melakukan kegiatan pencegahan terhadap penyakit masyarakat yakni melakukan pembubaran kegiatan perjudian sabung ayam pada hari Jumad tanggal 16 Mei 2025, swkitar pukul 16.00 wita, bertempat di Pasar Wairkoja, Kec.Kewapante, Kab.Sikka.

2.Selanjutnya pihak Polres Sikka mengamankan 3 ( tiga ) orang terduga pelaku beserta barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian, selanjutnya diamankan di polres Sikka guna kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan.

3.Sat Reskrim Polres Sikka telah melakukan pemeriksaan interogasi terhadap para terduga pelaku pada hari Jumad tanggal 16 Mei 2025, pukul 17.00 wita, bertempat di ruangan Sat Reskrim Polres Sikka.

2.Dari Hasil pemeriksaaan terhadap para terduga pelaku dan saksi saksi, penyelidik Sat Reskrim Polres Sikka masih membutuhkn keterangan lanjutan dan penyelidikan lanjutan untuk membuktikan keterlibatan terduga pelaku. 

3.Pihak Polres Sikka telah mengijinkan 3 orang terduga pelaku untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polres Sikka.

 

Untuk diketahui bahwa kegiatan pembubaran kegiatan Judi sabung ayam tersebut berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan Judi sabung ayam di pasar waikoja, selanjutnya Pihak Polres Sikka melakukan tindakan pencegaham dengan melakukan pembubaran dan mengamankan 3 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tahu pengelola, penyedia dan penggalang kegiatan perjudian yang dimaksud.

 

Pihak Polres Sikka menghimbau dan mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk memberantas Tindakan Melanggar hukum yang terjadi di wilayah Kab.Sikka, untuk memelihara keamanan dan ketertiban Nian Tana Sikka.

( Humas Polres Sikka )