Pengamanan Sidang Kasus Kekerasan Terdakwa Anak-Anak di Pengadilan Negeri Maumere

Pengamanan Sidang Kasus Kekerasan Terdakwa Anak-Anak di Pengadilan Negeri Maumere

Tribratanewssikka.com - Maumere Pada Senin, 26 Februari 2024, personel Polres Sikka dengan tegas melaksanakan pengamanan sidang kasus kekerasan yang berujung pada kematian seseorang di Pengadilan Negeri Maumere, yang beralamat di Jl. Jend Ahmad Yani No.18. 

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agung Satrio Wibowo, S.H., didampingi oleh Hakim Anggota I Rokhi Maghfur, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Widyastomo Isworo, S.H., serta didukung oleh Panitera Lukas Katan Leton, S.H., berlangsung dengan penuh tanggung jawab dan keseriusan.

 

Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini, Fajrin Irwan Nurmansyah, S.H., M.H., dan Ahmad Jubair, S.H., menunjukkan komitmen mereka dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dengan tegas.

 

Terdakwa dalam kasus ini, dengan inisial A.M.G, E.G.R, dan G.C.S, menghadapi tuduhan serius atas keterlibatan dalam tindak kekerasan yang berujung pada kematian seseorang.

 

Sebelum dimulainya sidang, personel Polres Sikka melakukan apel pagi di bawah pengawasan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H, SIK, MM, untuk memastikan kelancaran sidang dan keamanan di sekitar Pengadilan Negeri Maumere.

 

Sidang dimulai tepat pukul 10.30 WITA dengan pemeriksaan saksi-saksi yang berlangsung secara virtual dari tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor Pengadilan Negeri Maumere, Rutan Maumere, dan Rutan Polres Sikka. Proses sidang berjalan lancar dan aman, tanpa gangguan apapun.

 

Sidang berikutnya direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Februari 2024. Semua pihak diharapkan tetap mengikuti proses hukum dengan baik dan mematuhi ketentuan yang berlaku.