Pengamanan Eksekusi Rumah dan Tanah di Kelurahan Madawat oleh Polres Sikka Berjalan Kondusif

Pengamanan Eksekusi Rumah dan Tanah di Kelurahan Madawat oleh Polres Sikka Berjalan Kondusif

Tribratanewssikka.com - Maumere, 14 Maret 2025 – Satuan Samapta Polres Sikka melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap rumah dan tanah di RT/RW 005/003, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Kamis (13/3). Pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses eksekusi berjalan aman dan kondusif.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA dengan apel persiapan pengamanan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Maumere. Selanjutnya, personel melakukan pengawalan terhadap pihak penggugat serta panitera Pengadilan Negeri Maumere menuju lokasi eksekusi.

 

Sesampainya di lokasi, personel Polres Sikka melakukan pengamanan di sekitar area eksekusi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Namun, berdasarkan hasil pemantauan situasi, eksekusi terhadap tanah dan bangunan tidak dapat dilaksanakan karena kondisi keamanan yang belum memungkinkan.

 

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasubbagdalops BagOps Polres Sikka, AKP Valentinus Tani, didampingi oleh Kasat Samapta Polres Sikka, IPTU I Nyoman Karwadi, S.H. 

 

Selain itu, pengamanan juga melibatkan anggota Polres Sikka berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprint / 217 / III / PAM.3.3. / 2025 tanggal 13 Maret 2025.

 

Untuk mendukung kelancaran tugas, dua unit mobil D-Max turut digunakan sebagai kendaraan operasional. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 10.30 WITA, situasi di lokasi tetap terpantau aman dan kondusif.

 

Polres Sikka berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan putusan hukum agar berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur. ( Cm²4 )