Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Tanaduen Dikawal Polsek Kewapante Polres Sikka
Kanit Intelkam Polsek Kewapante BRIPKA Apriyanto R. Abollanameng melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Desa Tanaduen terkait perkembangan pendirian Koperasi Merah Putih Desa Tanaduen.

Tribratanewssikka.com – Kewapante, 30 Agustus 2025. Dalam rangka memastikan perkembangan serta legalitas pendirian koperasi di wilayah hukum Polsek Kewapante, Kanit Intelkam Polsek Kewapante BRIPKA Apriyanto R. Abollanameng melaksanakan kegiatan koordinasi terkait perkembangan Koperasi Merah Putih Desa Tanaduen. Koordinasi berlangsung pada Jumat (29/8/2025) pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Intelkam berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Desa Tanaduen, Ibu Yohana Alfinda Timu guna memperoleh informasi perkembangan koperasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, Koperasi Merah Putih Desa Tanaduen telah resmi berdiri dengan Akta Pendirian Nomor 94 tanggal 4 Juni 2025 dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Koperasi.
Meskipun demikian, hingga saat ini aktivitas koperasi belum berjalan karena masih menunggu petunjuk operasional lebih lanjut. Adapun susunan kepengurusan koperasi antara lain: Ketua : Lasarus Moa. Wakil Ketua : Theodorus E. Uji Hon. Sekretaris : Elisabeth Arfani. Bendahara : Oktavia Kons Clarita
Sedangkan Pihak pengawas : Paulus Jhonson Aritos, S.Sos (Ketua), Maria Nona Elvin, Kameliana De Leu Ina Tuto. Koperasi ini masih berstatus baru didirikan dengan jumlah anggota yang belum ditetapkan, sumber dana belum tersedia, serta belum memiliki kantor maupun fasilitas pendukung lainnya.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Kewapante akan terus melakukan pemantauan guna mendukung keberadaan koperasi ini agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tanaduen.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]